Pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter. Kebijakan ini mulai berlaku dan mengejutkan sebagian konsumen.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengonfirmasi penyesuaian tarif ini selaras dengan regulasi nasional.
>>> Daftar Harga Mobil LMPV Juni 2026: Mitsubishi Xpander dan Suzuki Ertiga Naik
Langkah tersebut diambil untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis, mutu pelayanan, dan kepastian pasokan.
"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," ujar Roberth, Rabu (10/6).
Dampak terhadap Ekonomi dan Pasar
Kenaikan harga Pertamax dikhawatirkan memicu efek domino terhadap biaya kebutuhan hidup lainnya.
>>> GMF Aero Asia Rencanakan Pembagian Dividen Tahun Depan
Namun, di sisi lain, nilai tukar rupiah menunjukkan penguatan terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu (10/6).
Nilai tukar dolar AS melemah ke kisaran Rp 17.900-an pada pembukaan pasar.
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memproyeksikan tren penguatan rupiah akan bertahan hingga akhir semester II-2026.
>>> Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,50 Persen
"Rupiah akan kembali menguat secara bertahap pada semester II-2026," kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (10/6).
Sebelumnya, DPR RI memfasilitasi koordinasi lintas kementerian pada Sabtu (6/6) untuk merumuskan strategi menghadapi fluktuasi nilai tukar rupiah dan IHSG.
Pertemuan itu menghasilkan dua kesepakatan: meningkatkan daya tarik imbal hasil investasi dan membangun kesepahaman antara otoritas moneter dan fiskal.
>>> Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026 via HP dan Website JKN
Dampak pertemuan tersebut terlihat pada IHSG yang melonjak 7,5 persen ke level 5.746 pada penutupan Selasa (9/6).
