Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen.
Keputusan ini diumumkan pada Rabu (10/6/2026).
>>> Steven Spielberg Rilis Disclosure Day: Sinopsis dan Penjelasan Ending
Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari risiko tekanan eksternal global.
Selain itu, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen.
Dampak terhadap Perekonomian
Chief Economist PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), Myrdal Gunarto, menilai langkah ini krusial.
>>> UGM Raih Skor SINTA Tertinggi di Indonesia
Menurutnya, kenaikan suku bunga dapat mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik di tengah pelemahan rupiah akibat imported inflation.
Myrdal menjelaskan bahwa volatilitas pasar keuangan global meningkat akibat eskalasi ketegangan geopolitik dan pergeseran arus modal internasional.
Penguatan bauran kebijakan moneter diharapkan dapat menjaga daya tarik aset keuangan domestik dan memperkuat kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia.
>>> Sony Sanjaya Kantongi 20 Nama Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis
Penyesuaian ini diperkirakan memengaruhi sektor yang sensitif terhadap biaya pendanaan.
Namun, fundamental ekonomi nasional diproyeksi tetap tumbuh 5,2 persen pada tahun ini berkat sektor infrastruktur dan investasi.
Myrdal menambahkan bahwa keseimbangan antara stabilitas makroekonomi dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi akan menjadi faktor penting dalam arah kebijakan moneter ke depan.
>>> PT Central Finansial X Luncurkan Indeks Aset Kripto CFX10, Acuan Pasar Domestik
Ruang penyesuaian suku bunga acuan ke depan akan bergantung pada pergerakan nilai tukar rupiah, laju inflasi, arus modal asing, serta dinamika ekonomi global.
