⌂ Home News Pertamina Patra Niaga Evaluasi Harga BBM Non Subsidi Setiap Bulan
News

Pertamina Patra Niaga Evaluasi Harga BBM Non Subsidi Setiap Bulan

SPBU Pertamina di Indonesia
SPBU Pertamina di Indonesia
A A Text Size16px

PT Pertamina Patra Niaga menerapkan mekanisme evaluasi berkala untuk menentukan harga jual bahan bakar minyak non subsidi.

Penyesuaian ini dilakukan setiap bulan dengan mengikuti perkembangan harga pasar global dan formula perhitungan pemerintah.

Kebijakan tersebut dilansir dari Detik Finance pada Kamis (18/6/2026).

Perusahaan pelat merah ini juga berkomitmen menjaga mutu pasokan dengan memastikan produk Pertamax memiliki Research Octane Number (RON) 92 melalui pengawasan berkala dari terminal hingga SPBU.

Evaluasi Harga dan Program Peningkatan Layanan

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa skema peninjauan harga berjalan rutin kecuali ada instruksi khusus dari pembuat kebijakan.

"Pada prinsipnya, harga eceran BBM non subsidi mengikuti formula harga yang telah ditetapkan pemerintah dan mengikuti perkembangan harga pasar.

Evaluasi harga secara normal dilakukan setiap bulan, kecuali terdapat kebijakan lain yang ditetapkan pemerintah," kata Kitty.

Di samping regulasi harga, Pertamina menjalankan program Retail Make Over (RMO) sejak 2023.

Program ini membenahi fasilitas di 1.920 SPBU di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kenyamanan tempat pengisian bahan bakar.

"Kami terus berupaya menghadirkan layanan yang semakin baik bagi masyarakat. Melalui program RMO, kami meningkatkan fasilitas SPBU agar lebih nyaman dan modern.

Di saat yang sama, kami juga memastikan kualitas produk tetap terjaga sehingga masyarakat dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman," ujar Kitty.

Untuk memfasilitasi kebutuhan konsumen, Pertamina menyediakan layanan informasi melalui Pertamina Customer Solution 135 dan situs resmi www. pertaminapraniaga.

com.

About the Author
📰 Latest Updates