Pilihan telur di pasaran semakin beragam. Selain telur ayam biasa, konsumen kini bisa menemukan telur omega-3 yang diklaim memiliki kandungan nutrisi lebih tinggi.
Telur omega-3 umumnya dijual dengan harga lebih mahal. Hal ini sering menimbulkan pertanyaan: apa yang membedakannya dari telur biasa?
>>> CEO TSMC Tanggapi Rencana Elon Musk Bangun Pabrik Terafab
Perbedaan Utama pada Pakan Ayam
Telur omega-3 dan telur biasa berasal dari jenis ayam petelur yang sama. Perbedaan utamanya terletak pada pakan yang diberikan.
Menurut data Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Kupang Kementerian Pertanian, telur omega-3 dihasilkan dari ayam yang diberi pakan mengandung sumber omega-3, seperti minyak ikan.
Omega-3 adalah asam lemak tak jenuh yang penting bagi kesehatan jantung dan fungsi otak.
Modifikasi pakan ini menjadi kunci utama. Kandungan omega-3 pada telur dapat ditingkatkan melalui pakan yang diperkaya.
>>> Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius: Karier, Keuangan, dan Asmara
Sebuah ulasan di jurnal Poultry Science tahun 2023 menjelaskan bahwa sumber omega-3 untuk pakan ayam antara lain minyak ikan, biji rami (flaxseed), dan mikroalga.
Ketika ayam mengonsumsi pakan kaya omega-3, sebagian nutrisi tersebut tersimpan dalam telur yang dihasilkan.
Proses inilah yang membuat kadar omega-3 pada telur menjadi lebih tinggi dibanding telur biasa. Penggunaan pakan khusus juga menjadi alasan harga telur omega-3 lebih mahal.
Karakteristik Fisik dan Aturan Label
Warna cangkang telur tidak bisa membedakan kedua jenis telur ini. Warna cangkang lebih dipengaruhi oleh faktor genetik ayam, bukan kandungan gizinya.
Dari sisi penggunaan, telur omega-3 dan telur biasa dapat diolah dengan cara yang sama, baik direbus, diceplok, atau dibuat orak-arik.
>>> Setneg Bantah Isu Pergantian Menteri Keuangan dan Gubernur BI
Penggunaan label "omega-3" pada kemasan tidak bisa sembarangan.
Menurut Badan Pangan Nasional, produk yang mengklaim "Mengandung Omega 3" harus mencantumkan jumlah omega-3 dan informasi nilai gizi tertentu pada label.
BPOM mengatur pengawasan klaim melalui Peraturan BPOM Nomor 1 Tahun 2022. Omega-3 termasuk zat gizi yang dapat menjadi dasar klaim gizi pada pangan.
Untuk klaim perbandingan seperti "lebih tinggi" atau "diperkaya", kandungan zat gizi yang diklaim harus meningkat minimal 25 persen dibanding produk pembanding.
>>> Kemenhub Gandeng BUMN dan Swasta Kembangkan Jalur Kereta Luar Jawa
Label omega-3 pada kemasan harus memenuhi ketentuan tersebut.