⌂ Beranda News Pemerintah Pastikan Aturan Sektor Minerba Tidak Berubah, Jaga Investasi Hilirisasi

Pemerintah Pastikan Aturan Sektor Minerba Tidak Berubah, Jaga Investasi Hilirisasi

Pemerintah Pastikan Aturan Sektor Minerba Tidak Berubah, Jaga Investasi Hilirisasi
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan pernyataan di Kompleks Parlemen Senayan
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen menjaga stabilitas regulasi di sektor mineral dan batu bara (minerba).

Penegasan ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

>>> Indeks KOSPI Korea Selatan Anjlok Hingga Melampaui Delapan Persen

Kepastian ini bertujuan memberikan jaminan bagi investor di tengah masifnya investasi hilirisasi dan fluktuasi pasar komoditas global.

Formulasi kebijakan dirumuskan setelah pembahasan panjang dengan pimpinan DPR dan sejumlah menteri terkait.

"Saya ingin menegaskan bahwa sistem gross split di ESDM hanya berlaku pada sektor migas. Sementara di sektor minerba tidak ada perubahan sama sekali.

Aturan yang sudah ada tidak ada perubahan untuk selamanya. Itu tugas saya untuk menjaga itu," kata Bahlil.

Pemerintah berkewajiban menjamin pasokan bahan baku bagi industri hilirisasi dalam negeri.

>>> Harga Emas Pegadaian 8 Juni 2026 Naik Serentak untuk Antam, UBS, Galeri 24

Oleh karena itu, penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) akan diselaraskan dengan kapasitas produksi dan kebutuhan riil sektor industri.

"Dalam rangka menjamin investasi hilirisasi, kewajiban pemerintah adalah memastikan seluruh bahan baku dari negara kita harus ada.

Antara kapasitas produksi, kebutuhan, dan RKAB harus seimbang supaya industri bisa berjalan," ujar Bahlil.

Kebijakan Produksi dan Faktor Eksternal

Selain fokus pada kebutuhan domestik, kebijakan produksi nasional juga mempertimbangkan faktor eksternal seperti dinamika geopolitik di Timur Tengah.

>>> Penyebab TikTok PayLater Tidak Muncul dan Cara Mengatasinya

Hal ini memengaruhi pergerakan harga batu bara internasional.

"Maka idealnya pemerintah, pengusaha, dan rakyat sama-sama berkepentingan harga yang baik. Kalau harga bagus, produksi kita juga harus banyak.

Supaya pengusahanya untung, negara untung, dan rakyat mendapat dampak positif," kata Bahlil.

Langkah relaksasi produksi akan diterapkan secara terukur untuk mengontrol keseimbangan pasokan dan permintaan di pasar global. "Kalau harganya bagus, kita akan meningkatkan produksi.

Kalau harganya mulai mentok, kita juga akan membuat kebijakan agar supply dan demand bisa kita jaga," tambahnya.

>>> Rupiah Melemah Signifikan ke Rp 18.179 per Dolar AS pada Awal Pekan

Pelaku usaha tambang diimbau tidak khawatir karena pemerintah tetap menjalankan regulasi sesuai Undang-Undang Minerba. Regulasi juga memberikan ruang prioritas bagi sektor UMKM.

H
Tim Redaksi
Penulis: Hana
📰 Update Terbaru