⌂ Beranda News Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Domisili SPMB

Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Domisili SPMB

Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Domisili SPMB
Petugas memverifikasi dokumen calon siswa baru SPMB di Surabaya
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Surabaya memperketat pengawasan serta verifikasi data kependudukan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Langkah ini diambil untuk mencegah manipulasi alamat domisili calon peserta didik.

>>> BEI Suspensi Saham Multi Medika Internasional Akibat Lonjakan Harga Tidak Wajar

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau langsung proses verifikasi dan validasi data lapangan di SMAN 2 dan SMKN 1 Ngawi pada Minggu, 7 Juni 2026.

Ia memastikan sistem pelayanan berjalan tertib tanpa penumpukan antrean.

"Sistem pelayanan SPMB yang diterapkan sekolah-sekolah di Ngawi patut diapresiasi karena mampu menghadirkan proses verifikasi yang nyaman dan terjadwal," ujar Khofifah.

Ia menjelaskan bahwa tahapan verifikasi sangat krusial untuk menyelaraskan data digital dengan berkas asli.

Akurasi data penting agar hak seluruh calon siswa untuk memperebutkan kursi seleksi tetap setara dan adil.

"Kedatangan calon murid telah diatur berdasarkan jam dan tanggal yang diakses secara online," kata Khofifah.

>>> 9 Cara Mengenali Orang Cerdas dari Sikap Menyebalkannya Menurut Pakar

Melalui keterangan resmi di Ngawi, Khofifah mengingatkan orang tua menyelesaikan validasi berkas sebelum pendaftaran jalur seleksi dibuka.

Pengambilan PIN mandiri ditutup 9 Juni 2026 dan verifikasi dokumen berakhir 10 Juni 2026.

"Nilai rapor memiliki bobot 60 persen dan tes kemampuan akademik (TKA) sebesar 40 persen. Semua komponen dapat dipantau secara terbuka," terang Khofifah.

Selain memantau sistem, ia juga menyalurkan dana bantuan pendidikan Rp10 juta kepada 10 siswa prasejahtera berprestasi.

Pemkot Surabaya Integrasikan Cek In Warga

Pemerintah Kota Surabaya juga memperketat dokumen kependudukan secara digital untuk meredam praktik perpindahan Kartu Keluarga (KK) fiktif.

Kepala Disdukcapil Surabaya Irvan Wahyudrajad mengonfirmasi basis data SPMB kini terintegrasi dengan aplikasi Cek In Warga.

>>> Medcom.id Gelar Try Out Beasiswa OSC 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

"Sinergi data sistem SPMB melalui integrasi dengan Cek In Warga untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan objektif, transparan, dan sesuai domisili sebenarnya," kata Irvan.

Integrasi ini mendeteksi kesesuaian antara alamat pada berkas fisik dengan tempat tinggal riil.

"Apabila ada perpindahan KK hanya untuk kepentingan sekolah, namun faktanya tidak tinggal di alamat tersebut, maka permohonan dapat tidak dilayani," ujar Irvan.

Ia mengingatkan bahwa tanggal cetak KK tidak bisa dijadikan indikator mutlak durasi menetap.

Masyarakat dapat mengajukan surat keterangan resmi di Disdukcapil untuk klarifikasi riwayat domisili.

"Kami berharap seluruh masyarakat mengikuti proses administrasi kependudukan sesuai kondisi sebenarnya, demi menjaga keadilan bersama," pungkas Irvan.

>>> Timnas Indonesia U-19 Kalahkan Vietnam, Pastikan Tiket Semifinal Piala AFF

Pendaftaran Jalur Domisili SMA/SMK sederajat di Jawa Timur akan dimulai pada 11-12 Juni 2026. Seleksi dilanjutkan melalui Jalur Afirmasi dan Prestasi hingga awal Juli 2026.

A
Tim Redaksi
Penulis: Anna Suleta
📰 Update Terbaru