⌂ Beranda News Bank Mandiri Taspen Pecat Pegawai Terkait Penipuan Investasi di Purwokerto

Bank Mandiri Taspen Pecat Pegawai Terkait Penipuan Investasi di Purwokerto

Bank Mandiri Taspen Pecat Pegawai Terkait Penipuan Investasi di Purwokerto
Gedung Bank Mandiri Taspen
A A Ukuran Teks16px

PT Bank Mandiri Taspen (Mantap) memberhentikan secara tidak hormat seorang oknum pegawai yang terlibat kasus penipuan berkedok investasi.

Insiden ini terjadi di Bank Mantap Cabang Purwokerto, Jawa Tengah.

>>> Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026 Online Lewat Mobile JKN dan Web

Corporate Secretary Bank Mandiri Taspen, Tulus P. Hutabarat, menyatakan perusahaan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.

Manajemen menegaskan tidak akan menoleransi pelanggaran integritas dan prinsip tata kelola perusahaan.

"Bank Mandiri Taspen telah mengambil tindakan tegas berupa sanksi pemberhentian dengan tidak hormat kepada oknum mantan pegawai yang telah melakukan tindakan penipuan berkedok investasi yang bukan merupakan produk Bank," kata Tulus dalam keterangan resmi, Sabtu (6/6/2026).

Bank Mandiri Taspen menyerahkan proses penindakan pelaku kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

Investigasi internal menunjukkan aksi penipuan ini merupakan inisiatif pribadi pelaku. Modusnya menawarkan investasi ilegal dengan memalsukan dokumen untuk mengelabui nasabah, mayoritas pensiunan.

>>> Aktor Cina Jin Ze Meninggal Dunia di Hangzhou pada Usia 33 Tahun

Manajemen Bank Mantap mengimbau nasabah agar selalu memastikan transaksi melalui mekanisme dan produk resmi bank.

Tulus menegaskan lembaga keuangan ini tidak pernah memiliki produk investasi seperti yang marak diberitakan.

"Sebagai pihak yang menjadi korban dan turut dirugikan, Bank Mandiri Taspen memastikan kasus ini ditangani secara tuntas, transparan, dan sejalan dengan koridor hukum," ujar Tulus.

Bank akan terus mendampingi nasabah terdampak hingga proses selesai.

>>> Aktor Cina Jin Ze Meninggal Dunia di Hangzhou pada Usia 33 Tahun

OJK Panggil Direksi Bank Mantap

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat dengan memanggil jajaran direksi Bank Mantap setelah menerima pengaduan korban di Purwokerto.

Kasus ini disinyalir berdampak luas karena sebagian korban berinvestasi menggunakan dana pinjaman atau kredit.

"OJK di bagian pelindungan konsumen pada Kamis ini juga sudah memanggil Direksi Bank Mantap untuk meminta penjelasan," tulis OJK dalam keterangan pers, Kamis (4/6/2026).

OJK menyebut banyak korban terindikasi menggunakan dana pinjaman atau kredit dari Bank Mantap untuk investasi tersebut.

OJK menginstruksikan direksi untuk memperdalam investigasi guna memastikan jumlah pasti nasabah yang dirugikan. Perusahaan juga diminta segera menghitung total kerugian dan konsisten melakukan pendampingan kepada korban.

>>> Jadwal KA Bandara YIA 6 Juni 2026: Rute Reguler dan Xpress

"OJK juga sedang memeriksa kebenaran informasi bahwa korban penipuan berkedok investasi di Purwokerto ini tidak hanya dari nasabah Bank Mantap, tetapi juga sejumlah nasabah bank lain di Purwokerto," kata OJK.

H
Tim Redaksi
Penulis: Hana
📰 Update Terbaru