Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati dua strategi penguatan koordinasi moneter dan fiskal. Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Kesepakatan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Sabtu (6/6/2026). Gubernur BI Perry Warjiyo memaparkan strategi yang akan dijalankan kedua lembaga.
Meningkatkan Daya Tarik Investasi
Strategi pertama adalah meningkatkan daya tarik imbal hasil instrumen investasi. Hal ini diharapkan memicu kembali aliran dana asing masuk ke pasar keuangan domestik.
Menurut Perry, kenaikan suku bunga di luar negeri menyebabkan arus keluar (outflow) di saham, Surat Berharga Negara (SBN), dan sedikit di Sekuritas Rupiah BI (SRBI).
Oleh karena itu, fiskal dan moneter sepakat meningkatkan imbal hasil agar inflow kembali besar dan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.
Menjaga Kecukupan Likuiditas
Strategi kedua adalah memastikan kecukupan likuiditas pada pasar uang dan industri perbankan nasional. Upaya ini diwujudkan melalui pengelolaan kas negara yang tetap ditempatkan di bank sentral.
Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan remunerasi atau bunga atas dana yang ditempatkan.
Dengan demikian, operasi moneter tetap berjalan untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah, sementara operasi fiskal juga mendukung.
Perry menegaskan bahwa dua hal tersebut akan dilakukan secara bersamaan. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara BI dan Kemenkeu dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.