Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) masih menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 2 tahun 2026. Penyaluran berlangsung dari Mei hingga September 2026.
Bantuan ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia. Pemerintah belum mengumumkan perubahan jadwal atau skema pencairan hingga pekan pertama Juni 2026.
>>> Produsen Nikel Masih Menanti Kepastian Peran Danantara dalam Ekspor Satu Pintu
Proses distribusi dana dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur. Perbedaan waktu masuknya dana ke rekening siswa dipengaruhi validasi data dan kesiapan administrasi penerima.
Besaran Dana PIP
Besaran dana PIP bervariasi sesuai jenjang pendidikan. Siswa SD menerima Rp450.000 per tahun, khusus siswa baru dan kelas akhir mendapat Rp225.000.
Untuk SMP, bantuan sebesar Rp750.000 per tahun dan Rp375.000 untuk kategori tertentu.
>>> Saham Chandra Asri Pacific TPIA Melejit 13 Persen, Transaksi Nego Capai Rp 8,8 Triliun
Sementara siswa SMA atau SMK memperoleh Rp1.800.000 per tahun, dengan alokasi Rp500.000 hingga Rp900.000 bagi siswa baru dan tingkat akhir.
Sasaran penerima Termin 2 adalah siswa yang terdaftar dari usulan sekolah atau dinas pendidikan. Penerima juga harus telah menyelesaikan aktivasi rekening.
>>> Antrean Virtual Ticketmaster Bikin Suporter Carolina Hurricanes Frustrasi
Pengecekan status penerima dapat dilakukan melalui laman pip. kemendikdasmen.
go. id.
Siswa atau orang tua cukup memasukkan NISN, NIK, dan kode verifikasi.
>>> Uber PHK 23% Karyawan Divisi HR untuk Efisiensi
Dana bantuan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan penunjang sekolah. Alokasinya mencakup pembelian perlengkapan belajar, buku, seragam, hingga ongkos transportasi.