⌂ Beranda News Kementerian ESDM Mulai Revisi RKAB 2026 pada Juli

Kementerian ESDM Mulai Revisi RKAB 2026 pada Juli

Kementerian ESDM Mulai Revisi RKAB 2026 pada Juli
Ilustrasi rapat Kementerian ESDM tentang RKAB tambang
A A Ukuran Teks16px

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memulai revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 pada Juli 2026.

Proses ini bertujuan menentukan porsi kuota produksi komoditas mineral dan batu bara berdasarkan potensi penerimaan negara.

>>> IHSG Dibuka Melemah ke Level 5.805 pada Sesi I Perdagangan

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan bahwa pengajuan revisi anggaran ditutup paling lambat 31 Juli.

Namun, keputusan akhir mengenai batas persetujuan resmi belum dirinci lebih lanjut.

Realisasi produksi batu bara Indonesia periode Januari hingga April 2026 mencapai 229 juta ton. Angka ini setara 38,2 persen dari total alokasi tahunan sebesar 600 juta ton.

Dari volume tersebut, pasar ekspor menyerap sekitar 145 juta ton. Sementara kebutuhan domestik (DMO) menghabiskan 84 juta ton batu bara.

Kuota tahunan 600 juta ton ini menurun dibandingkan realisasi produksi 2025 yang mencapai 817,48 juta ton.

>>> Brian Uriarte Bertekad Tampil Habis-habisan di Balaton Park

Pada 2025, sebanyak 523,35 juta ton diekspor, 264,88 juta ton untuk DMO, dan sisanya menjadi stok.

Penurunan kuota juga terjadi pada komoditas bijih nikel.

Tahun ini, kuota yang disetujui sebesar 260 hingga 270 juta ton, menyusut dari realisasi 2025 yang mencapai 320,37 juta ton.

Tri Winarno menekankan pentingnya menjual mineral dan batu bara dengan harga yang sesuai. "Jangan juga obral terlalu murah, tapi jangan juga sampai kebutuhan kita terganggu," ujarnya.

Di sisi lain, habisnya kuota produksi tahunan PT Weda Bay Nickel (WBN) sebesar 12 juta ton pada akhir Mei 2026 memicu penutupan operasional tambang untuk perawatan.

Hal ini berdampak pada potensi pemutusan hubungan kerja massal.

>>> Kurs Dolar AS di BCA, Mandiri, dan BNI 5 Juni 2026 Tembus Rp 18.000

CEO Eramet Indonesia Jerome Baudelet menyatakan bahwa tahap care and maintenance akan mengurangi jumlah pekerja hingga 65 persen.

Langkah efisiensi tenaga kerja akan berjalan bertahap dan menjadi keputusan final jika revisi RKAB perusahaan ditolak pemerintah.

Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk Bernadus Irmanto menyatakan kesiapan mengajukan revisi kuota produksi. "Udah siap, kita tinggal masukin.

Ya pokoknya udah siap aja," katanya.

Perusahaan menegaskan kepatuhan pada regulasi yang menargetkan Juli sebagai jendela pengajuan revisi. "Kalau peraturan yang sekarang ada kan Juli, kecuali ada peraturan baru.

>>> Pemerintah Berpotensi Naikkan Porsi DMO Batu Bara Menjadi 30 Persen

Kita tunggu ajalah," lanjut Bernadus.

A
Tim Redaksi
Penulis: Anna Suleta
📰 Update Terbaru