Pemerintah menyepakati rencana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat, Minyakita. Kesepakatan ini diambil dalam rapat koordinasi tingkat menteri bidang pangan pada Kamis (4/6/2026).
Keputusan Menunggu Harga CPO Stabil
Kebijakan baru ini dikonfirmasi langsung oleh pihak kementerian setelah pertemuan di Jakarta Pusat.
>>> Knicks Taklukkan Spurs di Game 1 Final NBA
"Menindaklanjuti rapat sebelumnya di kantor Kemenko Pangan, jadi hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) untuk Minyakita," ujar Budi dalam konferensi pers.
Meskipun kesepakatan prinsip telah tercapai, pemerintah belum menetapkan nominal pasti dan waktu peluncuran kebijakan. Hal ini karena masih memantau pergerakan harga Crude Palm Oil (CPO).
>>> Uji Ketajaman Mata dengan Teka Teki Angka Tersembunyi
Fluktuasi komoditas mentah itu sempat menyentuh angka rata-rata Rp 15.445 per kilogram. Namun, kemudian mengalami penurunan ke posisi Rp 14.000 per kilogram.
"Tapi kemarin sempat turun lagi menjadi Rp 14.000 sekian (per kg), dan kemarin harga TBS (tanda buah segar) sudah sempat turun, tapi sekarang sudah mulai naik lagi," jelas Budi.
Otoritas berwenang menegaskan bahwa kepastian angka penyesuaian HET baru akan dipublikasikan setelah kondisi pasar bahan baku menunjukkan tren yang stabil.
>>> Siloam Hospitals Tangani Lonjakan Kasus Katup Jantung Degeneratif
Pemerintah membuka peluang untuk mengumumkan regulasi anyar ini dalam satu hingga dua minggu ke depan jika harga CPO kembali normal.
"Jadi kita akan melihat harganya stabil ya, setelah itu baru ditetapkan berapa angka untuk kenaikan harga eceran tertinggi untuk Minyakita.
>>> Microsoft Luncurkan Chip Majorana 2, Targetkan Komputer Kuantum Komersial 2029
Ya, jadi tadi sepakat seperti itu, mungkin dalam waktu 1-2 minggu, segera kita lakukan penyesuaian apabila harga relatif normal ya, harga CPO," jelas ia.