⌂ Beranda News Harga Emas Antam 4 Juni 2026 Turun Rp15.000 Jadi Rp2.759.000 Per Gram

Harga Emas Antam 4 Juni 2026 Turun Rp15.000 Jadi Rp2.759.000 Per Gram

Harga Emas Antam 4 Juni 2026 Turun Rp15.000 Jadi Rp2.759.000 Per Gram
Grafik harga emas Antam turun pada 4 Juni 2026
A A Ukuran Teks16px

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada Kamis, 4 Juni 2026.

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam berada di level Rp2.759.000 per gram.

>>> Tecno Berikan Akses Google AI Plus 2TB Gratis Tiga Bulan

Angka tersebut turun Rp15.000 dibandingkan posisi sebelumnya yang mencapai Rp2.774.000 per gram. Penurunan ini terjadi di tengah kondisi pasar global yang relatif tenang.

Sementara itu, harga pembelian kembali atau buyback oleh Antam tercatat lebih stabil.

Nilai buyback berada di posisi Rp2.571.000 per gram, setelah mengalami koreksi tipis sekitar Rp13.000 per gram.

>>> Kemendikdasmen Atur Syarat Usia Masuk SD Negeri Tahun Ajaran 2026/2027

Daftar Harga Emas Batangan Antam 4 Juni 2026

  • 0,5 gram: Rp1.429.500
  • 1 gram: Rp2.759.000
  • 2 gram: Rp5.458.000
  • 3 gram: Rp8.162.000
  • 5 gram: Rp13.570.000
  • 10 gram: Rp27.085.000
  • 25 gram: Rp67.587.000
  • 50 gram: Rp135.095.000
  • 100 gram: Rp270.112.000
  • 250 gram: Rp675.015.000
  • 500 gram: Rp1.349.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.699.600.000

Fluktuasi harga emas dipengaruhi oleh dinamika ekonomi internasional. Pergerakan pasar global yang minim sentimen besar membuat harga emas domestik bergerak landai.

Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, aturan perpajakan tetap berlaku berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.

10/2017.

>>> Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Cetak Rekor Terendah Sejarah

Bagi konsumen yang menjual kembali emas dengan nilai di atas Rp10 juta, PT Antam Tbk memotong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 secara langsung.

Pemilik NPWP dikenakan tarif 1,5 persen, sedangkan non-NPWP dikenakan potongan 3 persen.

Untuk pembelian emas batangan, tarif PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

>>> Emisi Karbon China Naik 2% Akibat Pembatasan Energi Terbarukan

Setiap pemotongan pajak disertai dengan bukti potong resmi. Pasar emas dalam negeri masih menunjukkan tren stabil berkat konsistensi kebijakan pajak dan minimnya gejolak global.

H
Tim Redaksi
Penulis: Hana
📰 Update Terbaru