⌂ Beranda News Kemendikdasmen Atur Syarat Usia Masuk SD Negeri Tahun Ajaran 2026/2027

Kemendikdasmen Atur Syarat Usia Masuk SD Negeri Tahun Ajaran 2026/2027

Kemendikdasmen Atur Syarat Usia Masuk SD Negeri Tahun Ajaran 2026/2027
Ilustrasi pendaftaran SD Negeri tahun ajaran 2026/2027
A A Ukuran Teks16px

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan aturan baru untuk penerimaan murid baru SD Negeri tahun ajaran 2026/2027.

Orang tua mulai mempersiapkan pendaftaran yang mencakup batas usia, dokumen, dan jalur Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

>>> BYD Dolphin G Siap Garap Pasar Eropa dengan Interior Minimalis Modern

Ketentuan Usia Minimal

Usia minimal masuk SD tidak lagi harus tepat 7 tahun per 1 Juli. Anak berusia 7 tahun tetap diprioritaskan, namun calon murid berusia 6 tahun masih diperbolehkan mendaftar.

Pengecualian diberikan bagi anak usia minimal 5 tahun 6 bulan per 1 Juli yang memiliki kecerdasan atau bakat istimewa serta kesiapan psikis.

Kondisi ini harus dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog atau dewan guru.

Dirjen PAUD, Dikdas, dan Diknonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menjelaskan bahwa pengecualian usia tetap memiliki ketentuan. "Kuncinya adalah anak siap untuk mengikuti pembelajaran di SD," ujarnya.

Jika usia anak kurang dari batas umum, diperlukan surat keterangan dari psikolog terpercaya. "Dari ahlinya, psikolog yang terpercaya nanti di daerah situ pasti tahu," tambah Gogot.

Kuota Jalur SPMB 2026/2027

Ketentuan persentase kuota jalur SPMB mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 238 Tahun 2026. Daya tampung SD dibagi menjadi tiga jalur utama.

Jalur afirmasi mendapat kuota 20 persen, jalur domisili 77 persen, dan jalur mutasi 3 persen.

Penyandang disabilitas masuk kategori afirmasi prioritas pertama dengan maksimal dua murid per rombongan belajar.

Calon murid wajib tercatat dalam data pendidikan atau melampirkan surat keterangan dari fasilitas kesehatan.

Jika pendaftar melebihi kuota, seleksi berdasarkan wilayah prioritas, urutan pilihan, usia tertua, dan waktu daftar.

Persyaratan lain meliputi ijazah atau surat keterangan lulus, usia maksimal 18 tahun pada 1 Juli, serta SPTJM bermeterai dari orang tua.

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi

Pendaftaran online berlangsung pada 15-17 Juni 2026 pukul 08.00-23.59 WIB, dan 18 Juni 2026 pukul 00.00-12.00 WIB.

Verifikasi dokumen dan seleksi diadakan pada 15-17 Juni 2026 pukul 08.00-23.59 WIB, serta 18 Juni 2026 pukul 00.00-14.00 WIB.

Hasil seleksi diumumkan pada 18 Juni 2026 pukul 17.00 WIB.

>>> New York Knicks Lolos ke Final NBA Setelah 27 Tahun Penantian

Daftar ulang dijadwalkan pada 19 Juni 2026 pukul 08.00-23.59 WIB dan 20 Juni 2026 pukul 00.00-14.00 WIB.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs SPMB SD dengan memasukkan NIK dan nomor peserta. Calon murid dapat memilih hingga tiga sekolah tujuan di wilayahnya.

Berkas yang wajib diunggah meliputi Kartu Keluarga, dokumen identitas murid (rapor, ijazah, atau akta kelahiran), surat keterangan disabilitas, dan SPTJM bermeterai.

Jalur Khusus: Anak Panti dan Tenaga Kesehatan

A
Tim Redaksi
Penulis: Anna Suleta
📰 Update Terbaru