Meskipun pembahasan ini masih berada dalam tahap awal, status Indonesia dipastikan tetap berada pada kategori investment grade atau layak investasi.
Potensi penurunan peringkat ini diperkirakan akan mendorong penyesuaian nilai tukar rupiah serta yield obligasi.
Dampak utamanya dinilai lebih memengaruhi sentimen pasar daripada memicu keluarnya dana asing secara massal karena status layak investasi masih terjaga.
“Pelemahan (IHSG) ini juga dipengaruhi oleh beredarnya rumor mengenai potensi penurunan peringkat kredit Indonesia oleh S&P Global Ratings menjadi BBB-,” papar Panin Sekuritas dalam catatan terbarunya, Rabu siang.
Tekanan Nilai Tukar Rupiah dan Sentimen Global
Berdasarkan data Bloomberg, mata uang rupiah di pasar spot terus mengalami depresiasi hingga menyentuh level Rp17.935/US$.
>>> Sistem Hybrid Jaecoo J7 SHS&P Ardis Manfaatkan Dua Penggerak Pintar
Penurunan kinerja rupiah ini tercatat lebih dalam jika dibandingkan dengan mata uang Rupee India yang melemah 6,33 persen year-to-date terhadap dolar AS.
Kondisi nilai tukar tersebut memperbesar foreign exchange risk bagi pemodal internasional.
Hal ini secara langsung menekan aliran modal masuk sekaligus memengaruhi psikologis pelaku pasar di bursa saham domestik.
Di sisi lain, indikator ekonomi makro menunjukkan adanya penyusutan surplus Neraca Perdagangan Indonesia pada April 2026 menjadi US$89,1 juta, dari periode sebelumnya yang mencapai US$3,3 miliar.
Situasi ini terjadi karena laju pertumbuhan impor bergerak lebih tinggi daripada ekspor.
Meskipun menyusut, catatan net ekspor ini memperpanjang tren positif surplus perdagangan selama 72 bulan secara berturut-turut.
“Ini merupakan surplus perdagangan terkecil sepanjang 72 bulan tersebut,” terang Panin.
Phintraco Sekuritas menambahkan bahwa para pelaku pasar kini bersikap waspada menjelang rilis resmi dari MSCI pada Juni 2026.
Agenda tersebut meliputi MSCI 2026 Global Market Accessibility Review yang dijadwalkan pada 18 Juni untuk mengevaluasi aksesibilitas pasar internasional.
Selanjutnya, pada 23 Juni, akan diumumkan MSCI 2026 Annual Market Classification Review.
Hasil pengumuman ini sangat krusial karena akan menentukan kategori klasifikasi pasar saham bagi Indonesia.
“Pasar domestik menunggu keputusan MSCI terkait hasil evaluasi reformasi pasar modal Indonesia,” jelas Phintraco terhadap penyebab pelemahan IHSG yang amat dalam, Rabu.
Sebelumnya, MSCI sempat mengutarakan kekhawatiran terkait aspek likuiditas serta transparansi kepemilikan saham pada beberapa emiten di Indonesia.
>>> KAI Integrasikan Stasiun Karet dan BNI City untuk Tekan Risiko Kecelakaan
Lembaga tersebut juga membuka peluang untuk meninjau kembali posisi Indonesia dalam kelompok Emerging Market setelah memperpanjang masa review sejak April 2026 lalu.