Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Fuad Hasan Masyhur, pemilik PT Makassar Toraja (Maktour), kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
>>> IPONE Dukung Sport Tourism lewat Bogor Hujan Trail 2026
Ketidakhadiran Fuad dikonfirmasi oleh Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein pada Rabu (03/06/2026).
Alasan Tidak Hadir
Fuad Hasan Masyhur telah mengirimkan surat penjelasan kepada penyidik.
>>> Peabo Bryson, Penyanyi Legendaris Disney, Meninggal di Usia 75 Tahun
Dalam surat tersebut, ia menyatakan sedang berada di luar negeri untuk urusan kegiatan Haji 2026.
"Sesuai dengan surat balasan yang dikirimkan yang bersangkutan memang menyatakan ada di luar negeri.
Dan juga dinyatakan bahwa yang bersangkutan akan kooperatif untuk memenuhi panggilan yang disampaikan," kata Achmad Taufik Husein.
>>> Seres dan ByteDance Bentuk Merek Otomotif Baru Saidou Technology
Penyidik KPK akan menyusun kembali jadwal pemanggilan ulang setelah saksi tiba di Indonesia.
"Artinya kita tunggu saja kapan beliaunya sudah ada di dalam negeri dan secepatnya akan kita lakukan pemeriksaan untuk pemenuhan berkas perkara," ujar Achmad Taufik Husein.
>>> Harga Emas UBS dan Galeri 24 di Pegadaian 3 Juni 2026 Turun
Pemeriksaan ini diperlukan untuk melengkapi berkas perkara empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.