Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Fuad Hasan Masyhur, pemilik PT Makassar Toraja (Maktour), kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Ketidakhadiran Fuad dikonfirmasi oleh Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein pada Rabu (03/06/2026).
Alasan Tidak Hadir
Fuad Hasan Masyhur telah mengirimkan surat penjelasan kepada penyidik.
Dalam surat tersebut, ia menyatakan sedang berada di luar negeri untuk urusan kegiatan Haji 2026.
"Sesuai dengan surat balasan yang dikirimkan yang bersangkutan memang menyatakan ada di luar negeri.
Dan juga dinyatakan bahwa yang bersangkutan akan kooperatif untuk memenuhi panggilan yang disampaikan," kata Achmad Taufik Husein.
Penyidik KPK akan menyusun kembali jadwal pemanggilan ulang setelah saksi tiba di Indonesia.
"Artinya kita tunggu saja kapan beliaunya sudah ada di dalam negeri dan secepatnya akan kita lakukan pemeriksaan untuk pemenuhan berkas perkara," ujar Achmad Taufik Husein.
Pemeriksaan ini diperlukan untuk melengkapi berkas perkara empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.