Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Juni 2026. Program ini bertujuan membantu pemenuhan kebutuhan pangan bagi keluarga berpenghasilan rendah.
Masyarakat kini dapat memeriksa status kepesertaan secara mandiri melalui layanan digital resmi. Proses penentuan penerima manfaat mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pembaruan data ini diterapkan untuk meningkatkan akurasi dan transparansi. Dengan demikian, bantuan diharapkan tepat sasaran kepada keluarga yang memenuhi kriteria.
Nominal Bantuan dan Saluran Penyaluran
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima dana bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Selain itu, penyaluran juga dilakukan secara berkala dengan nilai Rp600.000 setiap triwulan.
Dana tersebut dikirimkan langsung ke rekening penerima. Penerima dapat membelanjakan dana untuk bahan pangan pokok sesuai regulasi yang berlaku.
Proses distribusi berjalan melalui dua jalur utama. Pertama, melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Bank Himbara.
Kedua, melalui PT Pos Indonesia bagi masyarakat di wilayah yang belum terjangkau layanan perbankan.
Langkah Cek Status Penerima Secara Online
Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan situs resmi untuk pengecekan. Masyarakat tidak perlu mendatangi kantor dinas sosial setempat.
Pengecekan dapat dilakukan dengan mengakses laman cekbansos. kemensos.
go. id.
Pengguna wajib memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
Setelah itu, isi kode captcha yang muncul di layar. Kemudian, tekan tombol "Cari Data" untuk memulai verifikasi.
Sistem akan menampilkan informasi status bantuan jika data yang dimasukkan terdaftar. Distribusi BPNT Juni 2026 merupakan bagian dari penyaluran triwulan II yang bergulir bertahap sejak April.