⌂ Beranda News Pemprov Jakarta Buka 7.708 Kursi Sekolah Swasta Gratis

Pemprov Jakarta Buka 7.708 Kursi Sekolah Swasta Gratis

Pemprov Jakarta Buka 7.708 Kursi Sekolah Swasta Gratis
Ilustrasi siswa di sekolah swasta Jakarta
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Bersama 2026. Program ini menyediakan 7.708 kursi sekolah swasta tanpa biaya bagi calon peserta yang memenuhi kriteria.

Dinas Pendidikan Jakarta mengumumkan daya tampung tersebut tersebar di 398 sekolah swasta. Rinciannya meliputi 137 SMP, 117 SMA, dan 144 SMK.

>>> BPS Proyeksikan Produksi Beras Nasional Turun Jadi 21,95 Juta Ton

Kriteria Peserta

Calon peserta wajib berdomisili di Jakarta. Domisili dibuktikan dengan kartu keluarga yang diterbitkan Dinas Dukcapil Jakarta paling lambat 15 Juni 2026.

Pendaftar juga harus masuk dalam salah satu kategori khusus.

Kategori tersebut antara lain penerima KJP Plus aktif, anak pengemudi mitra Transjakarta bus kecil, anak pekerja penerima Kartu Pekerja Jakarta, atau penerima Program Indonesia Pintar (PIP).

>>> Hanggini dan Luthfi Aulia Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Beri Nama Kian Badani Haneldra

Selain itu, peserta harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Calon murid juga wajib menunjukkan ijazah atau surat keterangan lulus dari jenjang sebelumnya.

Batas usia maksimal berdasarkan 1 Juli 2026 adalah 15 tahun untuk SMP serta 21 tahun untuk SMA dan SMK.

Rincian Daya Tampung

Pemerintah membagi alokasi daya tampung berdasarkan jenjang pendidikan.

Untuk SMP tersedia 1.597 kursi di 137 sekolah, SMA 2.519 kursi di 117 sekolah, dan SMK 3.592 kursi di 144 sekolah.

>>> IHSG Menguat 1,49 Persen ke Level 6.218 pada Sesi I

Mekanisme Seleksi

Seleksi SMP mempertimbangkan wilayah prioritas, nilai rapor beserta persentil, urutan pilihan sekolah, dan waktu pendaftaran.

Sementara untuk SMA dan SMK, penilaian didasarkan pada indeks prestasi akademik, urutan pilihan, dan waktu pendaftaran.

Jadwal Pelaksanaan

Pendaftaran dilaksanakan pada 15-18 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 18 Juni 2026 pukul 17.00 WIB.

>>> Polda Jateng Bongkar Sindikat Scam Kripto Beromzet Rp 41,1 Miliar

Pendaftaran ulang berlangsung pada 19-20 Juni 2026 paling lambat pukul 14.00 WIB.

H
Tim Redaksi
Penulis: Hana
📰 Update Terbaru