Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) dan PT Mahkota Group Tbk (MGRO) ke dalam daftar Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) pada Selasa, 2 Juni 2026.
Langkah ini diambil setelah otoritas bursa menemukan bahwa mayoritas saham kedua emiten tersebut dikuasai oleh kelompok pemegang saham tertentu.
>>> Disdik DKI Buka Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Pertengahan Juni 2026
Akibatnya, porsi saham publik menjadi sangat terbatas.
Struktur Kepemilikan Saham
Berdasarkan data keterbukaan informasi, struktur kepemilikan saham TCPI per 25 Mei 2026 dikuasai secara agregat sebesar 94,10 persen oleh pemegang saham tertentu, baik dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat.
>>> Ekonom: PT Danantara Lebih Ideal Jadi Lembaga Pemantauan Ekspor
Sementara itu, pemegang saham tertentu di MGRO menguasai secara agregat 93,76 persen dari total saham perseroan per 26 Mei 2026.
Hal ini membuat jumlah saham free float di publik menjadi sangat tipis.
Penjelasan BEI
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang, menjelaskan bahwa penetapan status HSC dilakukan berdasarkan metodologi pemantauan struktur kepemilikan saham bersama KSEI.
>>> Donald Trump Proyeksikan Kesepakatan AS-Iran Tercapai Segera
Pihak otoritas bursa menekankan bahwa pencantuman ini merupakan bentuk pemantauan dan tidak otomatis mengindikasikan adanya pelanggaran regulasi.
"Pengumuman ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal," kata Kristian Manullang.
>>> Disdik Jakarta Rilis Jadwal dan Syarat SPMB Bersama 2026
Sebelum masuknya TCPI dan MGRO, BEI telah menetapkan status HSC pada 10 emiten lain, seperti WBSA, DSSA, BREN, AGII, RLCO, ROCK, IFSH, SOTS, MGLV, dan LUCY.