Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta resmi merilis jadwal dan kriteria seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Bersama tahun 2026.
Program ini berlaku untuk sekolah swasta gratis di Jakarta.
>>> UNJ Buka Pendaftaran Penmaba Jalur Mandiri Ujian Tulis di Kediaman 2026
Kebijakan tersebut diumumkan pada Selasa, 2 Juni 2026.
Program ini mengintegrasikan ratusan sekolah menengah swasta yang membebaskan uang pangkal dan biaya pendidikan bagi calon murid yang lolos seleksi.
Kriteria Seleksi SPMB Bersama 2026
Penyaringan calon peserta didik baru untuk jenjang SMP dan SMA didasarkan pada beberapa faktor.
Faktor tersebut meliputi wilayah penerimaan prioritas, pembobotan dan persentil nilai rapor, urutan pilihan sekolah, serta waktu pendaftaran.
Sementara untuk jenjang SMK, seleksi menggunakan total pembobotan indeks prestasi akademik. Urutan pilihan sekolah dan waktu pendaftaran juga menjadi pertimbangan.
>>> Harga Emas Digital 2 Juni 2026 Naik, Dipicu Pasar Global dan Rupiah
Persyaratan Administrasi dan Sosial
Calon murid wajib berdomisili di Provinsi DKI Jakarta.
Domisili harus tercatat dalam Kartu Keluarga keluaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta paling lambat 15 Juni 2025.
Batasan usia per 1 Juli 2026 diatur maksimal 15 tahun untuk jenjang SMP. Untuk jenjang SMA dan SMK, usia maksimal adalah 21 tahun.
Calon peserta juga harus memiliki ijazah atau surat keterangan lulus. Selain itu, mereka harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
Kriteria sosial lainnya meliputi penerima KJP Plus aktif, anak pengemudi mitra Transjakarta bus kecil, anak buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, atau penerima Program Indonesia Pintar.
>>> Daftar Harga OTR Mobil Jaecoo Juni 2026 dan Panduan Memilih Varian
Daya Tampung dan Jadwal Pendaftaran
Program ini mencakup daya tampung sebanyak 1.597 murid di 137 SMP swasta. Untuk SMA swasta, tersedia 2.519 kursi di 117 sekolah.
Sementara SMK swasta menyediakan 3.592 kursi di 144 sekolah.
Pendaftaran, pemilihan sekolah, dan seleksi tahap pertama dijadwalkan pada 15–18 Juni 2026.
Pengumuman hasil akan dilakukan pada 18 Juni 2026 pukul 17.00 WIB, disusul daftar ulang pada 19–20 Juni 2026.
Tahap kedua berlangsung pada 22–24 Juni 2026 dengan daftar ulang pada 25–26 Juni 2026.
>>> Pemerintah dan BI Intervensi Redam Pelemahan Rupiah
Tahap ketiga dibuka pada 6–7 Juli 2026, dan daftar ulang terakhir pada 9 Juli 2026.