⌂ Beranda News Cara Cek Penerima PKH Tahap 2 2026 Secara Online Lewat HP

Cara Cek Penerima PKH Tahap 2 2026 Secara Online Lewat HP

Cara Cek Penerima PKH Tahap 2 2026 Secara Online Lewat HP
Cek penerima PKH tahap 2 2026 secara online melalui HP
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2026. Pencairan berlangsung secara bertahap mulai April hingga Juni 2026.

Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan secara online melalui HP. Berikut langkah-langkahnya.

>>> Majelis Etik Ombudsman Perpanjang Tenggat Pembelaan Hery Susanto

Cek PKH via Website Kemensos

Buka laman cekbansos. kemensos.

go. id melalui browser HP.

Pastikan koneksi internet stabil.

>>> Momogi Group Luncurkan Hatago, Camilan Jagung Sehat Porsi Terkontrol

Masukkan nomor NIK sesuai KTP pada kolom yang tersedia. Ketik kode verifikasi yang muncul di layar dengan benar.

Klik tombol Cari Data. Sistem akan menampilkan status penerimaan dan rincian bantuan jika terdaftar.

Cek PKH via Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store. Pastikan mengunduh aplikasi resmi untuk keamanan data.

Buka aplikasi dan pilih menu Cek Bansos. Masukkan NIK KTP, lalu klik Cari Data.

>>> Mitsubishi Konfirmasi Kehadiran Generasi Terbaru Montero

Informasi kepesertaan dan nominal bantuan akan muncul di layar.

Besaran Bantuan PKH 2026 per Tahap

Nilai bantuan disesuaikan dengan komponen dalam satu rumah tangga berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Berikut rinciannya:

  • Ibu hamil: Rp750.000
  • Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750.000
  • Siswa SD/sederajat: Rp225.000
  • Siswa SMP/sederajat: Rp375.000
  • Siswa SMA/sederajat: Rp500.000
  • Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

Jika bantuan belum cair, periksa saldo rekening bank penyalur secara rutin. Pastikan data kepesertaan tetap aktif.

>>> OJK Sediakan Layanan iDebku untuk Cek Riwayat Kredit Online

Anda juga dapat menghubungi pendamping sosial atau aparat desa setempat untuk informasi lebih lanjut.

H
Tim Redaksi
Penulis: Hana
📰 Update Terbaru