Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkap alasan sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak lagi menerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2026.
Pemerintah terus melakukan pembaruan data agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran. Melalui proses validasi terbaru, beberapa penerima lama dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat.
>>> Rin Culinary Art Hadirkan Omakase Berbahan Lokal di Jakarta
Penyebab KPM Dicoret dari Daftar Penerima
Ada beberapa faktor utama yang menyebabkan KPM kehilangan status kepesertaan. Pertama, kondisi ekonomi keluarga yang dianggap sudah meningkat.
Kedua, data penerima yang tidak sesuai dengan kriteria. Ketiga, penerima telah meninggal dunia.
Selain itu, status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri juga menjadi alasan penghentian bantuan. Masyarakat yang masuk kategori tidak memenuhi syarat otomatis dicoret.
Pemerintah memanfaatkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memutakhirkan daftar penerima.
>>> BPIP Undang Mantan Presiden ke Upacara Hari Pancasila 2026, SBY Absen
Pada penyaluran triwulan II tahun 2026, pemerintah menetapkan ratusan ribu penerima baru untuk PKH dan BPNT.
Penambahan ini berasal dari usulan pemerintah daerah, verifikasi lapangan, dan pengajuan mandiri melalui aplikasi resmi Kemensos.
Akibatnya, sebagian penerima lama harus digantikan berdasarkan hasil pembaruan data terbaru. Langkah ini diambil agar bansos benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Kemensos juga memperbarui sistem penyaluran bansos agar proses pencairan lebih cepat. Pemutakhiran data kini dilakukan rutin setiap bulan sehingga perubahan status penerima langsung diproses.
Mekanisme baru ini membuat pencairan PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2026 menjadi lebih cepat. Pemerintah berharap bantuan dapat segera diterima oleh masyarakat yang memenuhi syarat.
>>> Sanfrecce Hiroshima Jamu Kawasaki Frontale di J-League, Tim Tamu Pincang
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bansos secara mandiri melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos Kemensos menggunakan NIK KTP.
Pengecekan juga bisa dilakukan secara langsung di kantor lurah atau desa dengan membawa KTP asli.
Penyaluran bansos pada tahun 2026 dijalankan melalui dua jalur utama, yaitu bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Penerima yang telah memiliki rekening akan menerima dana langsung melalui transfer bank.
>>> Masalah Pemukul Phillies Lawan Pitcher Kidal Berlanjut di Dodger Stadium
Sementara itu, penerima baru atau masyarakat yang belum memiliki rekening bisa mencairkan bantuan melalui kantor pos. Daftar penerima bansos dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti hasil pembaruan data pemerintah.