Penanganan kista ovarium kini tidak selalu berujung pada operasi. Keputusan medis tergantung pada jenis, ukuran, dan keluhan pasien.
Hal ini disampaikan oleh dr M Luky Satria Syahbana Marwali, SpOG, SubspKFER, dari Brawijaya Hospital Antasari, dikutip dari Detik Health pada Senin (25/5/2026).
>>> Rebalancing Indeks MSCI Diprediksi Picu Volatilitas Pasar Saham Indonesia
Observasi untuk Kista Kecil
Menurut dr Luky, kista berukuran kecil dan tanpa tanda keganasan bisa dipantau secara berkala. Kista tersebut juga harus bukan jenis yang berisiko pecah atau terpuntir.
"Jadi tergantung jenis kistanya, ukuran kistanya. Ada yang kalau ukurannya masih kecil bisa diobservasi saja," jelas dr Luky.
>>> Ussy Sulistiawaty Sindir Orang Berutang 15 Tahun Lewat Threads
Observasi tanpa operasi didukung panduan internasional Green-top Guideline No. 62 dari RCOG.
Studi itu menyebut mayoritas kista sederhana di bawah 5 cm bersifat fisiologis dan bisa mengecil sendiri dalam 2-3 siklus menstruasi.
Penundaan operasi pada kista kecil bertujuan menjaga jaringan ovarium sehat dan cadangan sel telur.
>>> Thom Haye dan Shayne Pattynama Ikut Latihan Timnas Indonesia di Jakarta
Namun, operasi tetap diperlukan jika kista membesar, menimbulkan nyeri hebat, pecah, atau terjadi torsi ovarium.
Teknologi ginekologi kini beralih ke metode minimal invasif seperti laparoskopi. Prosedur ini hanya membutuhkan sayatan milimeter sehingga pemulihan lebih cepat.
>>> Hasil Asesmen Akademik Harus Jadi Dasar Perbaikan Sistem Pendidikan
"Semua operasi mengarah ke minimal invasif. Ibaratnya dulu naik kuda, sekarang naik mobil," seloroh dr Luky.