⌂ Beranda News Cara Cek Dana PIP Mei 2026 Lewat HP via SIPINTAR, Ini Besarannya

Cara Cek Dana PIP Mei 2026 Lewat HP via SIPINTAR, Ini Besarannya

Cara Cek Dana PIP Mei 2026 Lewat HP via SIPINTAR, Ini Besarannya
Cek dana PIP Mei 2026 lewat HP via SIPINTAR
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) pada Mei 2026. Langkah ini bertujuan meringankan biaya personal pendidikan bagi siswa kurang mampu.

Masyarakat dapat mengakses informasi jadwal pencairan, kriteria penerima, dan mekanisme pengecekan secara daring. Proses distribusi dana baru dimulai dan menjadi perhatian publik.

>>> Kasus Ebola di Afrika Melonjak Tajam, WHO Tingkatkan Kewaspadaan

Cara Cek Status Penerima PIP via HP

Pengecekan status kepesertaan kini bisa dilakukan melalui portal resmi SIPINTAR yang dikelola Kemendikdasmen. Wali murid atau siswa cukup menggunakan ponsel tanpa perlu datang ke sekolah atau kantor instansi.

Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Buka situs resmi SIPINTAR PIP Kemendikdasmen melalui peramban.

Masukkan NISN yang valid sesuai data dapodik sekolah. Isi kolom NIK berdasarkan data kartu keluarga.

Input kode verifikasi yang muncul, lalu klik tombol pencarian.

>>> Gelombang Panas Landa Eropa Barat Laut, Permintaan Listrik di Prancis dan Spanyol Melonjak

Sistem akan menampilkan data kepastian status penerima, tahapan pencairan, dan indikator apakah dana sudah masuk rekening.

Jika dana belum cair, biasanya muncul notifikasi terkait status rekening yang belum aktif atau proses sinkronisasi data.

Jadwal dan Kategori Penerima PIP 2026

Distribusi dana PIP 2026 terbagi dalam tiga gelombang. Gelombang pertama berlangsung Februari hingga April 2026.

Gelombang kedua berjalan Mei hingga September 2026. Gelombang ketiga berlangsung Oktober hingga Desember 2026.

Sektor sasaran penerima manfaat diperluas untuk menekan angka putus sekolah. Bantuan tidak hanya untuk jalur formal, tetapi juga menjangkau peserta didik di jalur nonformal.

>>> 7 MPV Bekas 7 Penumpang Bermesin Badak Mulai Rp47 Jutaan

Kelompok siswa yang diutamakan meliputi pemegang Kartu Indonesia Pintar, anak dari keluarga berpenghasilan rendah, peserta didik dari keluarga penerima PKH, dan pemilik Kartu Keluarga Sejahtera.

Kategori lain mencakup anak yatim, piatu, siswa terdampak kondisi ekonomi tertentu, anak putus sekolah yang kembali belajar, warga belajar Paket A, B, C, dan murid madrasah.

Besaran Dana PIP per Jenjang Pendidikan

Jumlah bantuan bervariasi sesuai kebutuhan operasional tiap jenjang. Siswa TK dan SD atau Paket A menerima Rp450 ribu.

Siswa SMP atau Paket B mendapat Rp750 ribu. Pelajar SMA, SMK, atau Paket C memperoleh Rp1,8 juta.

>>> Harga Hewan Kurban di Gaza Melonjak Akibat Kelangkaan Pasokan

Peserta didik baru dan siswa kelas akhir mendapatkan setengah dari total dana tahunan. Seluruh transfer dana dilakukan melalui bank BRI, BNI, dan BSI.

A
Tim Redaksi
Penulis: Anna Suleta
📰 Update Terbaru