Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan bahwa lebih dari separuh anak Indonesia telah terpapar konten bermuatan seksual melalui media sosial.
Pernyataan ini disampaikan pada Selasa (26/5/2026).
>>> VKTR Catat Lonjakan Laba Usaha 823 Persen di Kuartal I 2026
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital, Alfreno Kautsar, memaparkan data tersebut. Ia menyebutkan bahwa 50,3 persen anak terpapar konten seksual dari total 80 juta anak pengguna internet.
"Dari 80 juta, 48% mengalami kekerasan gender berbasis online," ungkap Alfreno dalam pernyataan tertulisnya.
Dua Risiko Utama di Ruang Digital
Alfreno menjelaskan dua risiko utama bagi anak di ruang siber, yaitu risiko konten dan risiko kontak.
Risiko konten terjadi karena akses internet tanpa batas membuat anak bisa melihat materi negatif maupun positif.
>>> Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos ke 42 Daerah per Juni 2026
"Anak-anak dengan adanya akses ke media sosial bisa terpapar konten apapun itu, mau negatif, positif, semua jadi yurisdiksinya anak-anak itu sendiri," jelasnya.
Risiko kontak berkaitan dengan interaksi anak dengan orang asing di platform digital. Hal ini berpotensi membuka ruang manipulasi, penyebaran radikalisme, hingga tindakan pelecehan.
"Hari ini enggak sedikit anak-anak kita bisa ngobrol sama orang yang enggak dikenal, setelah itu dicekoki informasi-informasi yang buruk, seperti radikalisme.
>>> Tips Jaga Kolesterol Saat Iduladha dari Dokter Spesialis Gizi
Selain itu, juga bisa terjadi pelecehan anak," imbuh Alfreno.
Sebagai upaya mitigasi, pemerintah mengandalkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.
Regulasi ini dirancang untuk memperkuat perlindungan anak di dunia digital tanpa membatasi kreativitas.
"Kita enggak pernah mau membatasi inovasi untuk anak muda. Kita cuma mau anak muda itu mengerti apa yang benar dan salah.
>>> Investor Domestik Borong Saham TPIA dan BREN, Harga Melejit
Kita cuma ingin anak-anak muda Indonesia itu terjauhkan dari risiko, tapi kita enggak menunda inovasi," pungkasnya.