⌂ Beranda News Insentif EV Berbasis Nikel Dinilai Perkuat Industri Baterai Nasional

Insentif EV Berbasis Nikel Dinilai Perkuat Industri Baterai Nasional

Insentif EV Berbasis Nikel Dinilai Perkuat Industri Baterai Nasional
Ilustrasi mobil menyalakan lampu hazard saat hujan deras
A A Ukuran Teks16px

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmi Radhi, menilai kebijakan insentif kendaraan listrik (EV) berbasis nikel yang disiapkan pemerintah dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat industri baterai nasional.

Menurutnya, kebijakan ini juga dapat memperdalam hilirisasi mineral di Indonesia.

>>> Wamenkes Soroti Pentingnya Aspek Jiwa dalam Layanan Fertilitas

Fahmi menyebut kebijakan tersebut menjadi instrumen strategis untuk mengarahkan pengembangan industri kendaraan listrik nasional agar lebih terintegrasi dengan kekuatan sumber daya dalam negeri, khususnya nikel.

"Kalau dilihat sekarang pemerintah lebih selektif.

Untuk pemberian insentif pada kendaraan berbasis nikel saya kira bagus, karena kita punya produksi nikel sehingga bisa mendorong hilirisasi menjadi bagian dari ekosistem kendaraan listrik nasional," kata Fahmi dikutip dari Antara.

Ia menilai kebijakan insentif yang membedakan kendaraan listrik berbasis nikel dan non-nikel lebih tepat sasaran dibandingkan kebijakan sebelumnya.

Termasuk di antaranya dengan mulai berkurangnya insentif untuk kendaraan listrik impor utuh atau completely built up (CBU).

Pertumbuhan Pasar EV Nasional

Fahmi mengatakan relevansi kebijakan tersebut terlihat dari pertumbuhan pasar kendaraan listrik di Indonesia yang terus meningkat.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan battery electric vehicle (BEV) mencapai 56.204 unit pada 2024 dan naik menjadi 114.413 unit sepanjang 2025.

Meski demikian, pasar kendaraan listrik nasional masih didominasi kendaraan dengan baterai lithium iron phosphate (LFP), yang bahan baku dan teknologinya belum diproduksi di dalam negeri.

>>> Inul Daratista Kurbankan Lima Sapi dan Bagikan Kambing saat Idul Adha 1447 H

Berdasarkan data wholesales Gaikindo, penjualan EV berbasis LFP mencapai 46.814 unit atau 83,3 persen dari total pasar pada 2024.

Sementara kendaraan berbasis nickel-manganese-cobalt (NMC) hanya mencatatkan penjualan 9.390 unit atau 16,7 persen.

Pada 2025, dominasi LFP mulai menurun meski tetap mendominasi pasar dengan penjualan 88.344 unit atau 77,2 persen.

Di sisi lain, kendaraan berbasis NMC meningkat menjadi 26.069 unit atau 22,8 persen.

Pertumbuhan kendaraan listrik berbasis NMC tercatat melonjak 177,6 persen sepanjang 2025, lebih tinggi dibandingkan LFP yang tumbuh 88,7 persen.

Fahmi menilai kondisi tersebut menunjukkan pasar kendaraan listrik Indonesia masih memiliki peluang besar untuk memaksimalkan pemanfaatan sumber daya domestik.

"Yang paling penting justru bagaimana ini menjadi kesempatan bagi Indonesia menciptakan ekosistem industrialisasi kendaraan listrik dari hulu sampai hilir," ujarnya.

Ia menambahkan pengembangan kendaraan listrik berbasis NMC menjadi langkah strategis karena Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia yang dapat diintegrasikan dengan industri baterai nasional.

Namun, Fahmi mengingatkan subsidi saja tidak cukup untuk membangun industri kendaraan listrik nasional yang kuat.

>>> 5 Universitas dengan Fakultas Hukum Terbaik di Medan

Pemerintah juga perlu memastikan pembangunan fasilitas produksi di dalam negeri, peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), hingga transfer teknologi dari investor asing.

Menurut dia, konsistensi roadmap hilirisasi menjadi faktor penting agar pengembangan kendaraan listrik mampu memberikan dampak ekonomi lebih besar bagi Indonesia.

Fahmi juga menilai Holding Industri Pertambangan MIND ID dapat berperan strategis dalam memperkuat hilirisasi nikel dan pengembangan industri baterai nasional, termasuk menggandeng investor asing yang memiliki teknologi baterai berbasis NMC.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan tengah menyiapkan kebijakan insentif untuk 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu sepeda motor listrik pada tahun ini.

Untuk sepeda motor listrik, pemerintah menganggarkan subsidi Rp5 juta per unit.

Sementara untuk mobil listrik, pemerintah menyiapkan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40 hingga 100 persen.

Insentif tersebut hanya diberikan untuk kendaraan listrik murni dan tidak mencakup kendaraan hybrid.

Besaran insentif nantinya akan dibedakan berdasarkan jenis baterai yang digunakan, yakni baterai berbasis nikel dan non-nikel.

>>> J Trust Bank Salurkan Donasi Lingkungan Lewat Tabungan Hijau

Rencananya, kebijakan insentif kendaraan listrik tersebut mulai berlaku pada Juni 2026.

H
Tim Redaksi
Penulis: Hana
📰 Update Terbaru