Polres Pekalongan Kota mengamankan seorang pimpinan sekaligus pendiri pondok pesantren di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, pada Rabu (27/5/2026).
Tersangka berinisial AKF.
>>> Pemerintah Pastikan Gaji Ke-13 ASN Cair Mulai Juni 2026
Penangkapan dilakukan atas dugaan tindakan kekerasan seksual secara fisik dan verbal terhadap sejumlah santriwati. Polisi bergerak setelah menerima laporan resmi dari para korban.
Enam Korban Melapor
Hingga saat ini, tercatat enam orang mantan santriwati yang melaporkan kasus tersebut. Mereka berasal dari wilayah Pantura, termasuk Pemalang, Batang, Pekalongan, dan Semarang.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, menyatakan bahwa seluruh tindakan pelecehan yang dilakukan tersangka merupakan kekerasan seksual fisik.
Hal ini disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan bersama Wakapolres.
"Ada fisik ya. Secara umum saksi-saksi tadi kami minta keterangan bersama Pak Wakapolres, semua (kekerasan seksual) fisik ya," kata Riki.
>>> MSCI Bekukan Rebalancing Saham Goto Akibat Harga Minimum Rp50
Selama ini para korban tidak berani mengadu karena takut dengan posisi pelaku. Pelaku memanfaatkan statusnya sebagai tokoh agama yang dihormati di lingkungan pondok pesantren.
"Pada dasarnya mereka ini ketakutan ya.
Karena kan yang namanya kiai atau ustaz itu kan yang dituakan ataupun dianggap bapak bagi mereka," ungkap Riki.
Aksi pencabulan dilakukan dengan dalih meminta para santriwati memijatnya. Modus ini digunakan agar pelaku bisa mendapatkan kesempatan dalam situasi tertutup.
"Tapi modusnya nih seperti ini rekan-rekan ya. Pada saat mereka masih mondok di sana, si santri-santri ini diajak untuk melakukan pijat atau apa.
Sehingga pada saat ada kesempatan yang lebih terbatas ataupun tertutup," tambah Riki.
>>> KAI Jual 911 Ribu Tiket Kereta Api Selama Libur Panjang Idul Adha
Polres Pekalongan Kota menyediakan fasilitas khusus demi keamanan pelapor. Langkah ini untuk mengantisipasi adanya korban lain yang belum berani bersuara.
"Kita dirikan posko pengaduan, dan kita siapkan safe house untuk para saksi dan korban yang ingin melaporkan, yang mungkin khawatir diintimidasi atau diancam supaya tidak melaporkan," jelas Riki.
Polisi masih membujuk korban lain yang diduga telah melahirkan anak akibat perbuatan pelaku namun masih enggan berbicara. Anak tersebut dilaporkan kini diadopsi dan dirawat di wilayah Banjarnegara.
"Ini masih kita bujuk dari korban-korban yang lain.
Ada salah satu korban yang infonya diduga sudah melahirkan dari anak, mungkin hasil dari persetubuhan mereka, tapi yang bersangkutan masih bungkam.
>>> Rupiah Tembus Rp17.800 per Dolar AS di Pasar NDF, Level Terendah Sepanjang Sejarah
Posisinya di kabupaten dan anak hasil persetubuhan itu masih dirawat, diadopsi di mana wilayah Banjarnegara," kata Riki.