Umat Islam di berbagai daerah di Indonesia melaksanakan penyembelihan dan distribusi hewan kurban pada Hari Raya Iduladha, Rabu (27/5/2026).
Proses pemotongan berlangsung di masjid, lapangan, hingga rumah potong hewan, dilanjutkan dengan pembagian daging agar tepat sasaran.
>>> 7 Resep Salad Buah Hemat untuk Ide Jualan Praktis
Lima Golongan Penerima Daging Kurban
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merinci lima golongan yang diprioritaskan menerima daging kurban. Kelompok utama adalah fakir dan miskin yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokok harian.
Kerabat dan tetangga sekitar tempat tinggal juga menjadi prioritas untuk mempererat silaturahmi. Islam juga mengizinkan penyaluran daging bagi para pelaku perjalanan jauh yang kehabisan bekal.
>>> Donald Trump Tunjuk Pam Bondi ke Dewan Penasihat Sains dan Teknologi
Panitia atau amil kurban yang mengelola proses penanganan hewan turut berhak menerima porsi daging sebagai apresiasi, bukan sebagai upah formal.
Golongan terakhir adalah orang yang berkurban (shohibul qurban) beserta keluarganya, meski dilarang menjual bagian hewan kurban.
>>> Bandara Hong Kong Resmi Operasikan Terminal Baru Senilai Rp 232 Triliun
Terkait pembagian kepada non-Muslim, terdapat dua pandangan ulama. Pendapat pertama melarangnya secara mutlak karena kurban dianggap jamuan khusus Muslim.
Namun, pendapat kedua dalam Madzhab Syafi'i memperbolehkan pembagian daging kurban sunah kepada non-Muslim yang hidup berdampingan secara damai.
>>> China Tunda Persetujuan Pengiriman Airbus untuk Tekan Sertifikasi Comac
Proses pengelolaan hewan kurban dari pemotongan hingga pengemasan dilaporkan berjalan higienis. Panitia diimbau menyerahkan daging segar menggunakan wadah ramah lingkungan seperti besek bambu.