⌂ Beranda News PGN Naikkan Tarif Regasifikasi LNG Mulai Juni 2026, Industri Keramik Terdampak

PGN Naikkan Tarif Regasifikasi LNG Mulai Juni 2026, Industri Keramik Terdampak

PGN Naikkan Tarif Regasifikasi LNG Mulai Juni 2026, Industri Keramik Terdampak
Ilustrasi pipa gas PGN untuk industri
A A Ukuran Teks16px

PT Perusahaan Gas Negara (PGN) berencana menaikkan harga regasifikasi LNG mulai Juni 2026. Kenaikan ini diperkirakan akan meningkatkan beban operasional sektor industri.

Berdasarkan informasi dari Investor Daily pada Senin (25/5/2026), tarif regasifikasi akan melonjak dari US$ 14,9 menjadi kisaran US$ 21 hingga US$ 25 per MMBTU.

>>> Legenda Saksofon Jazz Sonny Rollins Meninggal di Usia 95

Dampak pada Industri Keramik

Kenaikan tersebut berdampak langsung pada biaya produksi struktural, khususnya sektor manufaktur ubin dan produk tanah liat.

Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) mencatat lonjakan ini membuat akumulasi harga gas melonjak tajam dalam waktu singkat.

>>> Netflix Rilis Season Dua Bad Thoughts Secara Global

Ketua Umum Asaki Edy Suyanto menjelaskan, harga beli rata-rata gas untuk industri keramik penerima Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) pada awal Januari 2026 sebesar US$ 9 per MMBTU.

Angka itu naik menjadi US$ 11 per MMBTU pada April 2026.

>>> MGK dan Wiz Khalifa Rilis Mixtape Bersama 'Blog Era Boyz'

Dengan penaikan harga regasifikasi LNG dari PGN pada Juni, harga beli rata-rata gas untuk anggota Asaki diperkirakan mencapai US$ 15 per MMBTU.

"Artinya, dalam kurun waktu 6 bulan ini harga gas naik sangat signifikan di atas 60%," ujar Edy Suyanto.

>>> Christopher Walken Bela Film Musikal Puss in Boots 1988 yang Gagal di Pasaran

Rencana kenaikan ini memicu kekhawatiran di kalangan pelaku industri karena dapat menekan daya saing produk dalam negeri.

H
Tim Redaksi
Penulis: Hana
📰 Update Terbaru