Muhammadiyah resmi meluncurkan ChatHPT, asisten kecerdasan buatan yang membantu pengguna menelusuri pandangan keagamaan Persyarikatan.
Peluncuran berlangsung dalam Musyawarah Nasional Tarjih XXXIII di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Kamis (5/11/2026).
Layanan ini dapat diakses kader Muhammadiyah maupun masyarakat umum untuk mencari jawaban keagamaan dengan rujukan dokumen resmi.
Cara Kerja dan Kewenangan Fatwa
Pengguna cukup mengajukan pertanyaan dengan bahasa sehari-hari. Sistem akan mencari dokumen relevan, menyusun jawaban, dan menyertakan rujukan agar dasar penjelasannya dapat ditelusuri.
Dengan demikian, proses pencarian informasi keagamaan yang sebelumnya dilakukan manual melalui buku atau dokumen kini dapat dilakukan melalui percakapan digital.
Meski memudahkan akses, kewenangan menetapkan fatwa tetap berada pada Majelis Tarjih. ChatHPT berperan sebagai alat bantu penelusuran, bukan penentu hukum.
Dalam buku Panduan Lengkap ChatHPT edisi November 2026, Ismail Fahmi menjelaskan bahwa layanan ini diuji coba sejak Agustus 2026.
Hingga 2 November 2026, jumlah pertanyaan yang masuk mencapai 13.840.
