⌂ Home News Polri Wajibkan Pengajuan SKCK Secara Online Lewat Aplikasi Super Apps Presisi
News

Polri Wajibkan Pengajuan SKCK Secara Online Lewat Aplikasi Super Apps Presisi

Aplikasi Super Apps Presisi Polri untuk pengajuan SKCK online
Aplikasi Super Apps Presisi Polri untuk pengajuan SKCK online
A A Text Size16px

Kepolisian Negara Republik Indonesia mewajibkan pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online melalui aplikasi Super Apps Presisi Polri.

Kebijakan ini bertujuan memangkas birokrasi dan meningkatkan transparansi pelayanan publik.

Pemohon harus mengunggah berkas administrasi dan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 30.000 melalui mitra perbankan di dalam aplikasi.

Ketentuan ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.

Penerapan di Polda Bali

Kepolisian Daerah Bali menerapkan langkah pembenahan mekanisme pengurusan SKCK. Seluruh proses penerbitan dipastikan berjalan bersih, prima, dan sesuai standar operasional prosedur.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy mengimbau masyarakat memanfaatkan jalur pendaftaran online.

Hal ini untuk mempercepat proses penerbitan SKCK bagi keperluan melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, atau pengurusan dokumen resmi lainnya.

Polda Bali menjamin efisiensi waktu penerbitan. Proses selesai begitu seluruh berkas pemohon terverifikasi oleh petugas.

“Penerbitan SKCK dapat selesai dalam waktu kurang dari 30 menit setelah seluruh berkas persyaratan dinyatakan lengkap dan valid,” ujar Kombes Ariasandy pada Kamis (18/6/2026).

Penerapan di Polres Merauke

Polres Merauke juga menerapkan kebijakan serupa. Pengajuan digital diwajibkan sepenuhnya demi efisiensi setelah melewati masa transisi sistem selama satu tahun.

Kasat Intelkam Polres Merauke AKP I Made A. menyatakan masyarakat sudah diharuskan melakukan permohonan SKCK secara online sejak April hingga Mei 2026.

Kebijakan ini untuk efisiensi dan transparansi pelayanan.

Untuk mengantisipasi kendala keterbatasan perangkat dan jaringan internet, Polres Merauke menyiagakan petugas khusus beserta perangkat pendukung di kantor pelayanan.

Petugas tersebut memberikan pendampingan kepada warga.

“Kami menunjuk satu anggota yang bertugas membantu masyarakat melakukan login, mengunggah dokumen, hingga menyelesaikan proses permohonan SKCK online,” ujar AKP I Made A.

About the Author
📰 Latest Updates