⌂ Home News Kemenhub Usul Tambahan Anggaran Rp 20,11 Triliun untuk 2027
News

Kemenhub Usul Tambahan Anggaran Rp 20,11 Triliun untuk 2027

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI
A A Text Size16px

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 20,11 triliun untuk tahun anggaran 2027.

Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta Pusat pada Rabu (17/6/2026).

Pagu indikatif yang diterima Kementerian Perhubungan untuk 2027 hanya Rp 28,34 triliun. Angka tersebut berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.

Nilai itu jauh dari kebutuhan riil. Indikasi rencana strategis mencapai Rp 46,21 triliun, sehingga terjadi kekurangan Rp 17,87 triliun.

Defisit semakin lebar jika dibandingkan total pagu kebutuhan 2027 yang mencapai Rp 55,16 triliun, selisihnya Rp 26,82 triliun.

"Kementerian Perhubungan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 20,11 triliun yang dilakukan untuk memastikan terpenuhinya aset keselamatan, serta keberlangsungan operasional kementerian," ujar Dudy.

Rincian Alokasi Tambahan Anggaran

Dana tambahan akan didistribusikan ke beberapa sektor.

Sektor keselamatan mendapat Rp 7,98 triliun, sokongan pelayanan Rp 9,17 triliun, program keperintisan Rp 957 miliar, dan belanja pegawai Rp 2 triliun.

Untuk keselamatan, rinciannya meliputi perlengkapan jalan Rp 663,3 miliar, navigasi laut dan ramp check Rp 897,7 miliar, pengawasan penerbangan Rp 2,92 triliun, serta perawatan rel kereta api Rp 3,49 triliun.

Sektor pelayanan mencakup persinyalan kereta api Rp 791,5 miliar, pelaksanaan tugas fungsi Rp 2,4 triliun, serta revitalisasi terminal dan SDM Rp 5,3 triliun.

Kebijakan ini juga memprioritaskan subsidi tarif angkutan massal pada libur nasional.

"Dukungan stimulus tarif transportasi sebesar Rp 643,3 miliar yang meliputi layanan masyarakat pada periode angkutan Natal dan Tahun Baru, angkutan Lebaran, serta angkutan libur sekolah," tambah Dudy.

Kekurangan anggaran belanja pegawai juga menjadi perhatian. Pagu indikatif saat ini belum mencukupi upah pekerja untuk satu tahun penuh.

Tambahan diperlukan untuk mendukung 59.682 pegawai di kantor pusat, UPT, pelabuhan, bandara, stasiun, balai pengujian, perlintasan, dan unit pelayanan transportasi lainnya di seluruh Indonesia.

About the Author
📰 Latest Updates