⌂ Home News Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026, Cek Status Penerima via Online
News

Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026, Cek Status Penerima via Online

Ilustrasi penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 2026
Ilustrasi penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 2026
A A Text Size16px

Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menggulirkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2026 di berbagai wilayah Indonesia.

Proses distribusi bansos ini didasarkan pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui secara berkala setiap tanggal 10.

Pembaruan data tersebut bertujuan agar alokasi bantuan lebih tepat sasaran. Sejumlah penerima lama dihapus dari daftar dan digantikan oleh masyarakat lain yang dinilai lebih berhak.

Penyebab Penerima Dicoret

Pemerintah menetapkan kriteria ketat terkait kelayakan penerima bansos. Pencoretan dilakukan jika kondisi finansial keluarga dinilai telah membaik.

Selain itu, status kepesertaan otomatis gugur apabila penerima manfaat meninggal dunia. Aparatur Sipil Negara (ASN), personel TNI, serta anggota Polri juga dilarang masuk dalam daftar penerima.

Regulasi ini berlaku pula bagi anggota legislatif beserta seluruh anggota keluarga mereka yang tidak lagi masuk kategori miskin atau rentan.

Cara Cek Status Penerima

Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan secara daring melalui dua kanal resmi. Proses ini hanya membutuhkan input Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Pertama, melalui situs cekbansos. kemensos.

go. id.

Pengguna memasukkan NIK KTP, menuliskan kode captcha, lalu menekan tombol "Cari Data". Sistem akan menampilkan informasi nama penerima, jenis bantuan, status pencairan, dan periode distribusi.

Kedua, melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang diunduh secara resmi. Setelah masuk, pilih menu "Cek Bansos", input NIK KTP, dan tekan "Cari Data".

Aplikasi akan memaparkan rincian status penerima, kelompok desil, hingga periodisasi pencairan dana.

Skema Penyaluran Dana

Penyaluran dana bansos PKH dan BPNT tahun 2026 berjalan melalui dua jalur utama. Bagi masyarakat yang telah memiliki rekening bank penyalur, dana ditransfer langsung melalui Bank Himbara.

Sementara itu, kelompok penerima baru yang belum memiliki akun perbankan akan mendapatkan dana tunai melalui PT Pos Indonesia.

Meskipun total kuota penerima di tingkat nasional tidak berubah, daftar nama warga di setiap daerah dapat berubah secara dinamis sesuai hasil evaluasi data berkala.

About the Author
📰 Latest Updates