Pemerintah mempercepat transformasi digital dengan mengandalkan teknologi kecerdasan buatan (AI). Langkah ini bertujuan mengoptimalkan efisiensi birokrasi.
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengonfirmasi hal tersebut.
Ia menilai Indonesia memiliki potensi besar dalam adopsi AI.
Proyeksi jumlah penduduk mendekati 300 juta jiwa pada tahun depan menjadi indikator utama besarnya peluang pasar domestik.
Luhut menyatakan bahwa DEN telah melaporkan perkembangan megaproyek ini kepada Presiden Prabowo Subianto.
Saat ini, sekitar 80% dari total sistem Government Technology (GovTech) untuk digitalisasi bantuan sosial (bansos) telah terhubung. Proses integrasi ini berjalan sejak 1 Juni 2026.
Data dari delapan kementerian dan lembaga strategis berhasil disatukan dalam satu ekosistem digital berbasis AI.
“Saya bilang kepada Presiden bahwa ini akan menciptakan pemerintahan berbasis digital dan AI, mungkin yang terbaik di dunia,” ujar Luhut dalam Indonesia Ethical AI Summit, Rabu (17/6/2026).
Ekosistem digital terpadu ini mencakup berbagai platform krusial pemerintah, seperti Portal Perlinsos, OSS, Inaproc e-Katalog, Simbara-Coretax, dan INAku.
Penyatuan layanan diyakini mampu meningkatkan efektivitas program negara.
Salah satu fokus utama adalah membenahi akurasi penyaluran dana bantuan kemasyarakatan.
Selain itu, infrastruktur digital ini juga diproyeksikan memperluas jangkauan pembinaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Ketersediaan basis data yang valid dan terhubung membuka peluang pemerintah memperlebar target wajib pajak secara bertahap. Hal ini diharapkan memicu lahirnya wirausaha baru dan menyerap tenaga kerja.
“Misalnya untuk bansos, kalau on-target kita berikan subsidi tunai sekitar Rp5,4 juta. Tapi kalau bansos terus-menerus, masyarakat malas.
Dengan data yang ada, penerima bansos bisa dikelompokkan menjadi UMKM baru, diberikan KUR, dan naik kelas,” jelas Luhut.
Penerapan skema baru ini dipercaya memperluas penciptaan lapangan kerja di berbagai sektor. Keberadaan 64 juta unit UMKM di tanah air memiliki potensi besar mendongkrak rasio pajak nasional.
“Jadi kalau jumlah pembayar pajak bisa ditingkatkan, penerimaan pajak otomatis baik.
Itu terkoneksi ke National Single Window di Kementerian Keuangan sehingga potensi pajak bisa turun kalau penerimaannya meningkat,” pungkasnya.
