⌂ Beranda News Kementerian ESDM Sesuaikan Revisi RKAB 2026 dengan Kebutuhan Domestik

Kementerian ESDM Sesuaikan Revisi RKAB 2026 dengan Kebutuhan Domestik

Kementerian ESDM Sesuaikan Revisi RKAB 2026 dengan Kebutuhan Domestik
Kementerian ESDM menyesuaikan revisi RKAB 2026
A A Ukuran Teks16px

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyelaraskan revisi kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 dengan kebutuhan domestik.

Langkah ini diambil pada Rabu (17/6/2026) untuk memastikan ketercukupan pasokan batu bara dalam negeri.

>>> Kemenkeu Bidik Akses Pembiayaan Melalui Kunjungan Kerja ke China

Kebijakan penyesuaian kuota produksi berfokus pada pemenuhan target domestic market obligation (DMO).

Salah satu prioritas utama pemerintah adalah mengatasi kekurangan stok batu bara untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero).

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengonfirmasi bahwa penyesuaian target produksi dilakukan secara ketat.

Saat ini, kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN masih kekurangan sekitar 20 juta ton.

"Ya pasti.

Menyesuaikan dengan kebutuhan di dalam negeri, itu kan ada DMO yang ditetapkan," kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (17/6/2026).

Pemerintah mencatat total kebutuhan batu bara PLN mencapai 154 juta ton. Namun, jumlah yang terpenuhi lewat kontrak baru hanya sekitar 134 juta ton.

"Jadi kemarin kan disampaikan kebutuhan PLN itu adalah 154 juta yang sudah dipenuhi berdasarkan kontrak 134 juta. Itu kekurangan 20 [juta ton] itu lagi diusahakan," ucap Yuliot.

Otoritas mineral dan batu bara menjadwalkan pengajuan revisi RKAB 2026 oleh perusahaan tambang dibuka mulai Juli 2026 hingga batas akhir 31 Juli 2026.

>>> Pemerintah Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Juni 2026

Penentuan porsi kuota produksi turut mempertimbangkan potensi penerimaan negara yang optimal.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan bahwa volume produksi batu bara hingga 15 Mei 2026 menunjukkan tren penurunan.

Namun, fluktuasi ini tidak mengganggu stabilitas penerimaan negara karena terbantu kenaikan harga komoditas global.

"Poin yang kita sampaikan kan kita akan menjual mineral dan batu bara sesuai dengan harga yang seharusnya.

Jangan juga obral terlalu murah, tetapi jangan juga sampai kebutuhan kita terganggu," kata Tri di kompleks parlemen.

Pada awal penyusunan RKAB 2026, Kementerian ESDM sempat memotong target produksi batu bara nasional menjadi sekitar 600 juta ton.

Realisasi produksi pada tahun 2025 mencapai 817,48 juta ton.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengonfirmasi bahwa pemerintah siap mengimplementasikan kebijakan relaksasi target produksi secara terukur. Pengaturan volume pasokan akan disesuaikan secara dinamis mengikuti pergerakan harga batu bara global.

>>> Kiper Veteran Vozinha Jadi Pahlawan, Tanjung Verde Tahan Imbang Spanyol 0-0

"Kita selalu mengikuti perkembangan dengan kita akan melakukan relaksasi [RKAB] yang terukur. Artinya, kalau harganya bagus kita akan meningkatkan produksi.

Kalau harganya mulai mentok kita juga akan membuat kebijakan agar supply and demand itu bisa kita jaga," ujar Bahlil dalam konferensi pers di gedung DPR, Senin (8/6/2026).

Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM mencatat kebutuhan batu bara untuk PLTU di Pulau Jawa dan Bali mencapai 152,54 juta ton.

PLN telah berhasil meningkatkan kepastian komitmen pasokan dari para mitra tambang.

Direktur Manajemen Pembangkit PLN Rizal Calvary Marimbo mengumumkan bahwa perseroan sukses mengamankan pasokan batu bara hingga 163 juta ton.

Komitmen pasokan meningkat dari target awal sekitar 152 juta ton.

"Sekarang saja kita sudah dapat komitmen RKAB itu 160 juta. Dari awalnya cuma sekitar 152 [juta ton], sekarang jadi 163 [juta ton].

Betul [pasokan aman hingga Desember 2026]," kata Rizal di Kompleks Parlemen, Senin (13/4/2026).

Sebelumnya, PLN telah menandatangani kontrak pasokan sebesar 84 juta ton yang menjamin ketahanan stok energi primer PLTU milik PLN dan Independent Power Producer (IPP) aman sampai Agustus 2026.

>>> Link DANA Kaget 17 Juni 2026: Cara Klaim Saldo Gratis dan Syarat Upgrade Premium

Kepastian pasokan diperoleh dari delapan perusahaan tambang besar nasional, termasuk PT Adaro Indonesia, PT Arutmin Indonesia, PT Berau Coal, PT Kaltim Prima Coal, PT Kideco Jaya Agung, PT Multi Harapan Utama, PT Indominco Harapan Mandiri, dan PT Bukit Asam Tbk.

A
Tim Redaksi
Penulis: Anna Suleta
📰 Update Terbaru