⌂ Beranda News Kemenkeu Usulkan Pagu Indikatif 2027 Sebesar Rp 49,80 Triliun

Kemenkeu Usulkan Pagu Indikatif 2027 Sebesar Rp 49,80 Triliun

Kemenkeu Usulkan Pagu Indikatif 2027 Sebesar Rp 49,80 Triliun
Ilustrasi anggaran Kementerian Keuangan 2027
A A Ukuran Teks16px

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengajukan usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan untuk tahun anggaran 2027 senilai Rp 49,80 triliun.

Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Senin (16/6/2026).

>>> Alwi Farhan Juarai Australia Open 2026, Regenerasi Pebulu Tangkis Muda Terbukti

Anggaran yang diusulkan tersebut nilainya sama dengan pagu tahun berjalan setelah melalui proses efisiensi. Jumlah ini sudah mencakup alokasi untuk tujuh badan layanan umum di bawah Kemenkeu.

Jika nilai pagu indikatif untuk badan layanan umum dipisahkan, usulan pagu indikatif murni bagi Kemenkeu berada di angka Rp 39,42 triliun.

Penyusunan usulan anggaran tahun 2027 dibagi ke dalam tiga fungsi utama. Alokasi terbesar diarahkan untuk fungsi pelayanan umum yang mencapai Rp 45,52 triliun.

Fungsi pendidikan mendapat Rp 3,99 triliun, dan fungsi ekonomi senilai Rp 284,71 miliar. Rencana penyerapan anggaran difokuskan ke dalam lima program utama.

Lima Program Utama

Program pertama adalah kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi dengan pagu Rp 36,33 miliar.

>>> Kemendikdasmen Dorong Pemda Libatkan Sekolah Swasta Unggul dalam SPMB 2026

Program ini melibatkan enam unit eselon I termasuk Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal serta Ditjen Anggaran.

Kegiatannya meliputi pendanaan 514 Sekolah Rakyat, perumusan strategi kebijakan fiskal jangka menengah, hingga pengembangan cetak biru ekosistem profesi penunjang sektor keuangan.

Program kedua berfokus pada pengelolaan penerimaan negara dengan anggaran Rp 1,62 triliun untuk empat unit kerja. Unit tersebut termasuk Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai.

Sinergi patroli laut terkoordinasi guna memberantas penyelundupan serta promosi ekspor UMKM menjadi bagian dari agenda ini.

>>> IDAI Nilai Tuntutan Hukum Dokter Ratna Bentuk Kriminalisasi Medis

Program ketiga berupa pengelolaan belanja negara yang diampu oleh Ditjen Anggaran dan Ditjen Perimbangan Keuangan dengan usulan dana Rp 14,12 miliar.

Sasaran program ini mencakup bimbingan teknis BUMDes dan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih.

Program keempat, yakni pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko, membutuhkan usulan anggaran sebesar Rp 194,68 miliar.

Dana dialokasikan untuk Ditjen Perbendaharaan, Ditjen Kekayaan Negara, dan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko.

Program kelima mengenai dukungan manajemen membutuhkan anggaran paling besar senilai Rp 47,93 triliun.

>>> Suzuki XL7 Alpha Hybrid Tawarkan Fitur Premium Mulai Rp304 Juta

Program ini melibatkan seluruh unit eselon I untuk pendanaan penyaluran selisih harga biodiesel 50 hingga pengelolaan beasiswa LPDP.

A
Tim Redaksi
Penulis: Anna Suleta
📰 Update Terbaru