Pemerintah secara resmi menetapkan Selasa, 16 Juni 2026 sebagai hari libur nasional. Keputusan ini diambil dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
>>> Pertamina Pastikan Pasokan Avtur Bandara Ngurah Rai Aman Jelang Libur Panjang
Selain itu, Kementerian Agama juga telah menerbitkan Kalender Hijriah yang mengonfirmasi bahwa 1 Muharram jatuh pada hari Selasa pertengahan Juni.
Tanpa Cuti Bersama
Meskipun statusnya libur nasional, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama untuk tanggal tersebut. Artinya, masyarakat hanya mendapat satu hari libur pada Selasa, 16 Juni 2026.
>>> Skotlandia Taklukkan Haiti pada Laga Pembuka Piala Dunia 2026
Seluruh aktivitas perkantoran, lembaga pendidikan, dan pusat layanan publik akan kembali normal pada Rabu, 17 Juni 2026.
Sementara itu, Senin, 15 Juni 2026 tetap menjadi hari kerja biasa, bukan libur nasional maupun cuti bersama.
Namun, masyarakat tetap bisa memanfaatkan hak cuti tahunan pada Senin, 15 Juni secara opsional.
>>> 5 Lokasi SPKLU Mobil Listrik Wuling di Kota Medan
Dengan mengambil cuti pada tanggal tersebut, akan tercipta libur panjang tiga hari berturut-turut mulai dari akhir pekan Minggu, 14 Juni 2026.
Peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah memiliki nilai historis bagi umat Islam karena berkaitan dengan peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah.
>>> Jerman Hadapi Curaçao di Laga Pembuka Grup E Piala Dunia 2026
Berbeda dengan Tahun Baru Masehi, momentum ini lebih diisi dengan refleksi spiritual, seperti doa, dzikir, membaca Al-Qur'an, dan memperbanyak amalan baik.