Pemerintah menetapkan Selasa, 16 Juni 2026 sebagai hari libur nasional untuk memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah.
Keputusan resmi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
>>> IHSG Anjlok 30 Persen Sepanjang 2026, Tertekan Geopolitik dan Rupiah
Tanggal Merah di Tengah Pekan
Hari libur keagamaan ini jatuh pada hari Selasa dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
Momen tanggal merah di tengah pekan tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk beristirahat atau merencanakan agenda singkat.
>>> Tecno POVA 8 Resmi Meluncur dengan Alive Matrix Display dan Baterai 8000 mAh
Penetapan awal bulan Muharam ini mengacu pada SKB Tiga Menteri serta Kalender Hijriah Indonesia yang dirilis oleh Kementerian Agama.
>>> Harga Emas Pecahan Kecil BSI hingga Minigold Bervariasi 12 Juni 2026
Peringatan ini menjadi salah satu hari besar keagamaan yang rutin masuk dalam daftar libur resmi tahunan.
Tahun Baru Islam dirayakan setiap tanggal 1 Muharam yang merupakan bulan pembuka dalam sistem penanggalan Hijriah.
>>> Garena Rilis Kode Redeem Free Fire Terbaru 12 Juni 2026, Buruan Klaim
Momentum sejarah ini merujuk pada peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah.
