Komisi XI DPR bersama pemerintah menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM & PPKF) 2027. Kesepakatan dicapai dalam Rapat Kerja di Jakarta, Kamis (11/6/2026) sore.
Defisit APBN 2027 ditetapkan pada rentang 1,8 persen hingga 2,4 persen terhadap PDB. Angka ini sesuai usulan awal pemerintah.
>>> Petani Optimistis Target Produksi Jagung 18 Juta Ton Tercapai
Batas bawah penerimaan negara naik 0,19 persen menjadi 12,01 persen terhadap PDB. Sementara batas atasnya tetap 12,40 persen.
Rapat dihadiri jajaran Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Bank Indonesia, dan OJK. Seluruh instansi menyetujui laporan tiga Panitia Kerja: Panja Pertumbuhan, Panja Penerimaan, dan Panja Defisit.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjelaskan rentang parameter masih bersifat sementara. Angka tunggal akan ditentukan setelah laporan akhir semester.
>>> Henry Indraguna Dukung Operasional Danantara untuk Amankan Devisa Negara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah menerima dan menyetujui seluruh hasil pembahasan.
Asumsi Makroekonomi dan Indikator Kesejahteraan
Asumsi makroekonomi yang disepakati meliputi pertumbuhan ekonomi 5,8-6,5 persen dan inflasi 1,5-3,5 persen. Nilai tukar rupiah dipatok Rp16.800-Rp17.500 per dolar AS.
Suku bunga SBN 10 tahun diperkirakan 6,5-7,3 persen. Target Tingkat Pengangguran Terbuka 4,30-4,87 persen dan tingkat kemiskinan 6-6,5 persen.
>>> Nindya Karya Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat di Serdang Bedagai
Kemiskinan ekstrem ditargetkan 0 persen.
Gini Rasio 0,362-0,367, Indeks Modal Manusia 0,575, dan proporsi lapangan kerja formal baru 40,81 persen.
Indikator Kesejahteraan Petani ditetapkan 0,8083 dengan mempertimbangkan Nilai Tukar Petani dan Nelayan. Gross National Income per kapita US$5.800-US$5.840.
>>> Saham Bank Central Asia Melonjak 4,29 Persen pada Sesi I
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup ditargetkan 76,48. Hasil kesepakatan akan dibahas lebih mendalam sebagai landasan penyusunan RAPBN 2027.