PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menurunkan harga jual emas batangan sebesar Rp24.000 menjadi Rp2.689.000 per gram di Jakarta pada Kamis (11/6/2026) pukul 10.08 WIB.
Informasi ini berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia Antam.
>>> Sufmi Dasco Tanggapi Pembelian Saham BCA: Ikuti Mekanisme Pasar
Harga beli kembali atau buyback emas Antam juga mengalami penurunan menjadi Rp2.395.000 per gram.
Manajemen Logam Mulia menyatakan bahwa harga emas bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu.
>>> Knicks Balikkan Keadaan Atas Spurs di Game 4 Final NBA
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Setiap transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK. 10/2017 untuk semua ukuran gramasi, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Penjualan kembali emas ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
>>> Harga Emas Pegadaian 11 Juni 2026 Kompak Turun Drastis
Potongan ini langsung diambil dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
>>> Warren Buffett Ungkap Kesalahan Fatal Investor Pemula dalam Berinvestasi
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak.
Daftar Harga Emas Batangan Antam
- 0,5 gram: Rp1.394.500
- 1 gram: Rp2.689.000
- 2 gram: Rp5.318.000
- 3 gram: Rp7.952.000
- 5 gram: Rp13.220.000
- 10 gram: Rp26.385.000
- 25 gram: Rp65.837.000
- 50 gram: Rp131.595.000
- 100 gram: Rp263.112.000
- 250 gram: Rp657.515.000
- 500 gram: Rp1.314.820.000
- 1.000 gram: Rp2.629.600.000