Pemerintah tengah merampungkan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Juni 2026.
Langkah ini merupakan bagian dari penyelesaian pendistribusian dana bansos tahap kedua tahun ini.
>>> Pemerintah Proyeksikan Rupiah Menguat Bertahap pada Semester II 2026
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datanya telah diverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) disarankan segera memantau status pencairan.
Dana ini ditargetkan menyasar masyarakat dalam kelompok desil 1 hingga desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Mekanisme penyaluran dilakukan dalam empat fase sepanjang tahun. Setiap fase mencakup alokasi tiga bulanan.
Proses transfer tidak serentak di seluruh Indonesia, melainkan tergantung kesiapan administrasi masing-masing wilayah.
Penyaluran PKH dan BPNT 2026 terbagi dalam empat periode tetap.
>>> Bank Indonesia Gencar Operasi Pasar Tekan Inflasi Pangan 6,44%
Tahap 1 berlangsung Januari hingga Maret, Tahap 2 April hingga Juni, Tahap 3 Juli hingga September, dan Tahap 4 Oktober hingga Desember.
Nominal Bantuan dan Cara Cek Status
Melalui BPNT, setiap penerima berhak mendapat dana Rp200.000 per bulan. Karena dicairkan per tiga bulan, jumlah akumulasi yang dikirim mencapai Rp600.000 per tahap.
Nominal PKH bervariasi sesuai klasifikasi komponen keluarga. Pemerintah menetapkan indeks bantuan berbeda untuk setiap kategori penerima.
Berikut rincian nominal per tahap: ibu hamil/nifas Rp750.000, anak usia dini Rp750.000, anak SD Rp225.000, anak SMP Rp375.000, anak SMA Rp500.000, penyandang disabilitas berat Rp600.000, dan lanjut usia Rp600.000.
>>> Inflasi China Mandek di 1,2% pada Mei 2026, Daging Babi Jadi Biang Kerok
Total maksimal per keluarga mencapai Rp2.700.000.
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan secara mandiri menggunakan NIK KTP melalui dua kanal digital resmi.
Pertama, melalui situs Cek Bansos Kemensos dengan memilih lokasi domisili, mengisi nama lengkap, memasukkan kode captcha, lalu klik "Cari Data".
Kedua, melalui Aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store. Pengguna harus registrasi dengan memasukkan data kependudukan, mengunggah foto KTP, dan melakukan swafoto.
Setelah akun terverifikasi, masuk ke sistem dan pilih menu pengecekan bansos.
>>> Mendag Budi Santoso Borong dan Promosikan Gitar UMKM Klaten, Tembus Pasar Malaysia-Filipina
Penyesuaian data penerima melalui DTSEN terus dilakukan pemerintah untuk memastikan ketepatan sasaran. Dinamika ini memicu penambahan kuota bagi penerima baru yang lolos verifikasi sosial ekonomi pada tahap kedua.