Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali mengalami penurunan pada Rabu, 10 Juni 2026.
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp 20.000 per gram.
>>> Rupiah Melemah ke Rp17.974 per Dolar AS Terimbas Konflik Global
Penurunan ini membuat harga emas Antam berada di level Rp 2.713.000 per gram. Koreksi ini melanjutkan tren negatif yang terjadi pada hari sebelumnya.
Pada Selasa (9/6/2026), harga emas Antam sudah turun Rp 10.000 menjadi Rp 2.733.000 per gram.
Sementara itu, pada Senin (8/6/2026), harga sempat naik tipis Rp 5.000 menjadi Rp 2.743.000 per gram.
Meskipun dalam beberapa hari terakhir mengalami penurunan, performa emas Antam sejak awal tahun masih positif. Sepanjang 2026, harga emas Antam mencatat pertumbuhan sekitar 9%.
>>> WOW Group Akuisisi Eden Kreasi Indonesia untuk Perkuat Layanan Digital
Pada 1 Januari 2026, harga emas Antam berada di level Rp 2.488.000 per gram. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan harga saat ini.
Emas Antam sempat mencapai rekor tertinggi sepanjang masa pada 29 Januari 2026, yaitu di level Rp 3.168.000 per gram.
Harga Buyback Ikut Turun
Harga beli kembali atau buyback emas Antam juga mengalami penurunan tajam. Nilai buyback ambles sebesar Rp 40.000 menjadi Rp 2.487.000 per gram.
Setiap transaksi jual beli emas Antam terikat dengan regulasi perpajakan. Aturan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.
>>> Valentín Barco Buka Keunggulan Argentina atas Islandia
10/2017.
Untuk transaksi buyback di atas Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP.
Berikut daftar harga emas batangan Antam berbagai pecahan per 10 Juni 2026 sebelum pajak:
- 0,5 gram: Rp 1.406.500
- 1 gram: Rp 2.713.000
- 2 gram: Rp 5.366.000
- 3 gram: Rp 8.024.000
- 5 gram: Rp 13.340.000
- 10 gram: Rp 26.625.000
- 25 gram: Rp 66.437.000
- 50 gram: Rp 132.795.000
- 100 gram: Rp 265.512.000
- 250 gram: Rp 663.515.000
- 500 gram: Rp 1.326.820.000
- 1000 gram: Rp 2.653.600.000
Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22. Pembeli dengan NPWP dikenakan tarif 0,45%, sedangkan tanpa NPWP dikenakan 0,9%.
>>> Harga Pertamax dan Pertamax Green 95 Naik per 10 Juni 2026
Setiap transaksi akan dilengkapi dengan bukti potong pajak resmi.
