Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 kembali disalurkan kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Pencairan dana bantuan pendidikan ini dimulai pada Termin II, yaitu Juni 2026.
Untuk memastikan status penerima, siswa atau orang tua dapat melakukan pengecekan secara online melalui HP. Berikut panduan lengkapnya.
Cara Cek Penerima PIP 2026 via HP
Sebelum mengecek, siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan yang terdaftar.
Langkah pengecekan:
- Buka laman resmi Kemendikdasmen di HP Anda.
- Masukkan NISN dan NIK pada kolom yang tersedia.
- Klik tombol cek status.
- Sistem akan menampilkan status penerima dan informasi pencairan.
Jika dinyatakan sebagai penerima, pastikan rekening bantuan telah aktif. Dana dapat dicairkan melalui bank penyalur yang ditunjuk pemerintah sesuai jenjang pendidikan dan wilayah masing-masing.
Jadwal Pencairan PIP 2026
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dalam tiga termin:
- Termin I (Februari–April 2026): Diprioritaskan bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang terdata di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Termin II (Mei–September 2026): Pencairan mulai Juni 2026 bagi siswa yang diusulkan sekolah/dinas pendidikan dan telah mengaktivasi rekening.
- Termin III (Oktober–Desember 2026): Ditujukan bagi penerima lanjutan atau yang belum menerima pencairan pada termin sebelumnya.
Besaran Dana PIP 2026
Besaran dana bervariasi sesuai jenjang pendidikan:
- SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun (khusus siswa baru/kelas akhir: Rp225.000).
- SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun (khusus: Rp375.000).
- SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.000.000–Rp1.800.000 per tahun (khusus: Rp500.000–Rp900.000).
Sasaran Prioritas Penerima
Penerima PIP 2026 diprioritaskan bagi:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin (penerima PKH, pemegang KKS, anak yatim/piatu, korban bencana).
- Anak putus sekolah yang ingin kembali bersekolah.
- Siswa penyandang disabilitas, korban musibah, korban PHK orang tua, tinggal di wilayah konflik, anak terpidana, atau memiliki lebih dari tiga saudara dalam satu rumah tangga.
- Peserta kursus atau satuan pendidikan nonformal.
>>> Ramalan Zodiak Cinta Capricorn hingga Sagitarius: Tips Jaga Keharmonisan
>>> Transmart Full Day Sale: Diskon Rak Besi Hanya Rp 879.920
>>> Main Event PMGO Season 1 2026 Siap Digelar di Jakarta, Total Hadiah Rp 9 Miliar
>>> Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026, Targetkan Sembilan Pelanggaran
