⌂ Beranda News OJK Catat Piutang Multifinance April 2026 Tumbuh 2,08 Persen

OJK Catat Piutang Multifinance April 2026 Tumbuh 2,08 Persen

OJK Catat Piutang Multifinance April 2026 Tumbuh 2,08 Persen
Grafik pertumbuhan piutang multifinance
A A Ukuran Teks16px

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan industri multifinance pada April 2026 tumbuh 2,08 persen secara tahunan.

Total piutang mencapai Rp514,65 triliun, meskipun risiko kredit ikut meningkat.

>>> Cisco Hadapi Celah Keamanan Zero Day pada Catalyst SD WAN

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK Agusman menyebut pertumbuhan didukung oleh peningkatan pembiayaan modal kerja.

Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK pada Jumat, 5 Juni 2026.

Sektor Dominan dan Risiko Kredit

Sektor perdagangan besar dan eceran mendominasi penyaluran dana dengan kontribusi Rp90,69 triliun atau 16,67 persen dari total piutang.

>>> Memasak Telur Omega-3 Jadi Dadar Tak Rusak Kandungan Gizinya

Posisi berikutnya ditempati sektor aktivitas penyewaan sebesar Rp57,76 triliun (10,61 persen) dan industri pengolahan sebesar Rp53,70 triliun (9,87 persen).

Ekspansi pembiayaan paling pesat terjadi pada sektor rumah tangga yang melonjak 28,16 persen secara tahunan karena tingginya permintaan pembiayaan konsumsi dan multiguna.

Di sisi lain, rasio non performing financing (NPF) gross naik menjadi 2,89 persen dari 2,43 persen pada tahun sebelumnya.

Meski demikian, OJK menilai kualitas aset industri masih sehat dengan NPF neto terkendali di level 0,78 persen.

>>> Bakti BCA Ajak Agen Travel Malaysia dan Singapura Promosikan Bukit Peramun

Gearing ratio tercatat rendah sebesar 2,14 kali.

Kendala masih dihadapi delapan dari total 144 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi modal inti minimal Rp100 miliar.

Delapan perusahaan tersebut telah menyerahkan rencana aksi perbaikan permodalan melalui suntikan modal, pencarian investor strategis, atau penggabungan usaha.

>>> Lionel Scaloni Panggil Agustin Giay Perkuat Timnas Argentina Lawan Honduras

Sepanjang Mei 2026, OJK juga menjatuhkan sanksi administratif kepada 49 perusahaan pembiayaan atas berbagai pelanggaran aturan.

H
Tim Redaksi
Penulis: Hana
📰 Update Terbaru