Banyak nasabah yang sebelumnya belum terbiasa menggunakan layanan digital akhirnya beradaptasi karena keterbatasan akses terhadap layanan fisik. Kondisi tersebut menjadi momentum penting bagi percepatan transformasi sektor keuangan.
“Nah yang keempat ini adalah financial technology, fintech dan juga digitalisasi.
Nah digital ini memang sudah mengubah perilaku nasabah-nasabah yang ada di Indonesia terutama dan juga yang ada di luar negeri misalnya,” kata Hery.
Menurut Hery, pandemi menjadi bukti nyata bahwa teknologi mampu menjaga keberlangsungan layanan perbankan ketika mobilitas masyarakat terbatas.
Penggunaan mobile banking dan berbagai platform digital meningkat pesat dalam periode tersebut.
“Itu nasabah kan tidak bisa datang ke cabang.
Jadi yang tadinya gaptek (gagap teknologi), tidak bisa menggunakan mobile banking, terpaksa menggunakan mobile banking, karena tidak bisa datang ke ATM, tidak bisa datang ke cabang, tidak bisa transaksi di teller dan seterusnya,” ujar Hery.
>>> 7 Cara Mengecilkan MB Foto di HP dengan Mudah
Perubahan perilaku nasabah tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi bukan lagi pilihan tambahan bagi industri perbankan, melainkan kebutuhan utama yang harus terus dikembangkan.
Dalam pandangannya, bank saat ini harus memandang teknologi sebagai inti dari model bisnis mereka.
Peran teknologi tidak lagi hanya sebagai pendukung operasional, tetapi telah menjadi fondasi utama dalam menghadirkan layanan keuangan modern.
Mengutip pemikiran Brett King, Hery menyebut bahwa bank pada dasarnya telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi yang memiliki lisensi perbankan.
“Nah apa yang dilakukan bank, menurut Brett King, bank is a technology company with a banking license. Sebenarnya bank itu technology company,” ujar Hery.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan dan generative AI, merupakan tren yang tidak dapat dihindari.
Oleh karena itu, seluruh pelaku industri perbankan perlu terus beradaptasi agar mampu memenuhi kebutuhan nasabah yang terus berubah.
Menurut Hery, transformasi yang diperlukan tidak hanya berupa digitalisasi proses kerja atau otomasi layanan.
Bank juga harus mampu memanfaatkan teknologi AI untuk meningkatkan kualitas layanan, efisiensi operasional, serta menghadirkan pengalaman nasabah yang lebih personal.
Ia mengingatkan bahwa kegagalan mengikuti perkembangan teknologi dapat membuat institusi keuangan kehilangan daya saing. Nasabah akan cenderung beralih ke layanan yang lebih inovatif dan sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Ini adalah satu keharusan bahwa kita harus mentransformasi diri, mengubah diri. Bukan hanya digitalisasi, bukan hanya otomasi, tetapi juga terkait dengan sekarang ada AI and Gen AI.
Jadi kalau itu tidak diubah, kita tidak lagi mengikuti tren ini, bank itu akan ditinggalkan oleh nasabahnya,” kata Hery.
Dengan semakin berkembangnya AI dan teknologi digital, industri perbankan diperkirakan akan terus mengalami perubahan dalam beberapa tahun ke depan.
>>> Daftar Harga OTR Mazda Juni 2026 di Indonesia, dari Rp371 Juta hingga Rp1,1 Miliar
Bagi pelaku industri, kemampuan beradaptasi menjadi faktor penting untuk menjaga relevansi dan mempertahankan kepercayaan nasabah di era ekonomi digital yang terus berkembang.