Pemerintah telah menetapkan satu hari libur nasional pada bulan Juni 2026. Hari libur tersebut jatuh pada pertengahan bulan untuk memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, peringatan Tahun Baru Islam 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026.
>>> Dolar AS Tembus Rp 18.015, IHSG Anjlok 4,15% ke 5.693
Tidak ada cuti bersama yang ditetapkan untuk bulan ini.
Dengan demikian, Tahun Baru Islam menjadi satu-satunya hari libur resmi di Juni 2026 tanpa tambahan libur kedekatan dari pemerintah.
>>> Pemerintah Sediakan Layanan Cek NISN Online Lewat PIP dan KIP Kuliah
Meski begitu, masyarakat masih bisa memperpanjang masa libur dengan mengambil cuti tahunan pribadi.
Potensi Libur Panjang Akhir Pekan
Jika mengambil cuti pada Senin, 15 Juni 2026, masyarakat bisa menikmati libur selama empat hari berturut-turut. Skema ini dimulai dari akhir pekan sebelumnya, yaitu Sabtu dan Minggu.
>>> Rupiah Tembus Rp18.045, Pasar Antisipasi Suku Bunga BI
Berikut rincian potensi libur panjang pertengahan Juni 2026:
- Sabtu, 13 Juni 2026: libur akhir pekan
- Minggu, 14 Juni 2026: libur akhir pekan
- Senin, 15 Juni 2026: cuti tahunan (opsional)
- Selasa, 16 Juni 2026: libur nasional Tahun Baru Islam 1448 H
Selain hari libur, terdapat beberapa hari besar nasional yang diperingati pada Juni 2026.
>>> Arab Saudi Terbitkan Sertifikat Digital Haji 2026 via Aplikasi Nusuk
Peringatan tersebut antara lain Hari Pasar Modal Indonesia, Hari Krida Pertanian, Hari Bidan Nasional, dan Hari Keluarga Berencana (KB).
