⌂ Beranda News Toyota Hilux BEV Terdeteksi di Data NJKB DKI Jakarta, Sinyal Segera Hadir

Toyota Hilux BEV Terdeteksi di Data NJKB DKI Jakarta, Sinyal Segera Hadir

Toyota Hilux BEV Terdeteksi di Data NJKB DKI Jakarta, Sinyal Segera Hadir
Toyota Hilux BEV pikap listrik
A A Ukuran Teks16px

Pasar kendaraan listrik Indonesia berpotensi kedatangan model baru di segmen komersial. Toyota Hilux BEV terdeteksi telah masuk dalam data kendaraan bermotor di Indonesia.

Informasi ini diketahui dari daftar Informasi Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang dikelola Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta.

>>> IHSG Ambles 3,37 Persen ke Level 5.986 pada Sesi I Perdagangan 3 Juni 2026

Muncul Kode HILUX BEV DC 4X4

Dalam daftar tersebut, tercantum kode HILUX BEV DC 4X4 yang masuk kategori pikap.

Kode ini merujuk pada versi Battery Electric Vehicle dari Toyota Hilux yang telah diperkenalkan di beberapa negara.

>>> Jadwal KA Bandara YIA 3 Juni 2026, Tarif, dan Cara Beli Tiket

Data Bapenda DKI Jakarta mencantumkan nilai NJKB sebesar Rp674 juta untuk unit tersebut. Namun, nominal ini bukan harga resmi yang akan berlaku saat kendaraan dijual kepada konsumen.

Nilai tersebut menjadi dasar perhitungan pajak kendaraan dan mencerminkan harga pasar rata-rata.

>>> Xiaomi Luncurkan Tiga Perangkat AIoT Baru di Indonesia

Harga on the road (OTR) Toyota Hilux BEV diperkirakan lebih tinggi setelah kalkulasi pajak dan biaya distribusi.

Sebelum terpantau di Indonesia, Toyota telah memperkenalkan pikap listrik berbasis Hilux ini di Thailand. Di pasar Negeri Gajah Putih, model tersebut dipasarkan menggunakan nama Toyota Hilux Travo-e.

>>> Lima Emiten Jadwalkan Pembagian Dividen Jumbo Bulan Ini

Kehadiran Hilux BEV di data NJKB menjadi sinyal kuat bahwa kendaraan komersial listrik ini akan segera meluncur di Indonesia.

H
Tim Redaksi
Penulis: Hana
📰 Update Terbaru