Pasar kendaraan listrik Indonesia berpotensi kedatangan model baru di segmen komersial. Toyota Hilux BEV terdeteksi telah masuk dalam data kendaraan bermotor di Indonesia.
Informasi ini diketahui dari daftar Informasi Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang dikelola Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Muncul Kode HILUX BEV DC 4X4
Dalam daftar tersebut, tercantum kode HILUX BEV DC 4X4 yang masuk kategori pikap.
Kode ini merujuk pada versi Battery Electric Vehicle dari Toyota Hilux yang telah diperkenalkan di beberapa negara.
Data Bapenda DKI Jakarta mencantumkan nilai NJKB sebesar Rp674 juta untuk unit tersebut. Namun, nominal ini bukan harga resmi yang akan berlaku saat kendaraan dijual kepada konsumen.
Nilai tersebut menjadi dasar perhitungan pajak kendaraan dan mencerminkan harga pasar rata-rata.
Harga on the road (OTR) Toyota Hilux BEV diperkirakan lebih tinggi setelah kalkulasi pajak dan biaya distribusi.
Sebelum terpantau di Indonesia, Toyota telah memperkenalkan pikap listrik berbasis Hilux ini di Thailand. Di pasar Negeri Gajah Putih, model tersebut dipasarkan menggunakan nama Toyota Hilux Travo-e.
Kehadiran Hilux BEV di data NJKB menjadi sinyal kuat bahwa kendaraan komersial listrik ini akan segera meluncur di Indonesia.