⌂ Beranda News IPB Buka Jalur Mandiri S1 dengan Skor UTBK 2026, Ini Syarat dan Jadwalnya

IPB Buka Jalur Mandiri S1 dengan Skor UTBK 2026, Ini Syarat dan Jadwalnya

IPB Buka Jalur Mandiri S1 dengan Skor UTBK 2026, Ini Syarat dan Jadwalnya
Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB)
A A Ukuran Teks16px

Institut Pertanian Bogor (IPB) membuka kesempatan seleksi masuk jenjang S1 melalui jalur mandiri. Calon mahasiswa dapat menggunakan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) untuk mendaftar.

Seleksi ini bernama SM-IPB Eligible Skor UTBK 2026. Informasi resmi tersedia di laman admisi.

ipb. ac.

id.

Peserta harus lulusan SMA/MA/SMK tahun 2024, 2025, atau 2026. Selain itu, calon mahasiswa wajib memiliki skor resmi UTBK-SNBT 2026.

Kelayakan program studi ditentukan oleh skor minimal yang diraih peserta.

Bagi lulusan Paket C tahun 2024, 2025, dan 2026, batas usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2026.

Persyaratan Dokumen Pendaftaran

Calon mahasiswa wajib menyiapkan pas foto formal terbaru dengan kualitas tajam. Berkas lain meliputi Kartu Keluarga (KK) dan bukti pembayaran biaya pendaftaran sebesar Rp 750 ribu.

Peserta juga harus mengunggah kartu peserta SNBT-UTBK 2026 khusus jalur skor UTBK. Kartu peserta SNBP 2026 disiapkan bagi jalur eligible SNBP.

Dokumen komitmen pembayaran biaya pendidikan juga menjadi syarat mutlak. Persyaratan finansial menyertakan slip penghasilan total atau slip gaji bagi orang tua yang bekerja di sektor formal.

Untuk pekerja sektor informal atau yang tidak bekerja, wajib melampirkan Surat Keterangan Penghasilan dari RT/RW atau Lurah/Kepala Desa setempat.

Pendaftar juga harus menyertakan bukti pembayaran tagihan listrik tiga bulan terakhir.

Bagi pengguna token, riwayat pembelian dapat diunduh secara digital melalui aplikasi PLN Mobile.

Jadwal Pelaksanaan dan Nilai Minimal Prodi

Proses pendaftaran daring berlangsung mulai 2 Juni sampai 12 Juni 2026. Setelah menyelesaikan tahapan administrasi, peserta dijadwalkan mengikuti ujian seleksi pada 21 Juni 2026.

Setiap program studi menerapkan batas nilai kelulusan tertentu. Penentuan jurusan didasarkan pada standar pemenuhan skor minimum UTBK yang telah ditetapkan universitas.

Berikut daftar skor minimal SM-IPB UTBK 2026 untuk beberapa fakultas:

  • Smart Agriculture: 500
  • Manajemen Sumberdaya Lahan: 500
  • Agronomi dan Hortikultura: 500
  • Proteksi Tanaman: 500
  • Arsitektur Lanskap: 500
  • Teknologi & Manajemen Perikanan Budidaya: 500
  • Manajemen Sumberdaya Perairan: 500
  • Teknologi Hasil Perairan: 500
  • Teknologi & Manajemen Perikanan Tangkap: 500
  • Ilmu dan Teknologi Kelautan: 500
  • Teknologi Produksi Ternak: 500
  • Nutrisi dan Teknologi Pakan: 500
  • Teknologi Hasil Ternak: 500
  • Manajemen Hutan: 500
  • Teknologi Hasil Hutan: 500

Program studi Silvikultur serta Konservasi Sumberdaya Hutan & Ekowisata di Fakultas Kehutanan juga menetapkan batas angka kelulusan 500.

Aturan serupa berlaku untuk seluruh jurusan di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).

Jurusan FMIPA meliputi Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Biokimia, Meteorologi Terapan, Statistika dan Sains Data, hingga Ilmu Komputer.

Bidang baru seperti Aktuaria, Bioinformatika, dan Kecerdasan Buatan juga mematok batas minimal 500.

Ketentuan nilai minimal 500 ini juga menjadi syarat utama untuk rumpun Ekonomi dan Manajemen.

Pilihan program studi mencakup Manajemen, Agribisnis, Ekonomi Pembangunan, Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan, serta Ilmu Ekonomi Syariah.

>>> Cara Memunculkan DANA Cicil 2026 dengan Mudah Tanpa Ribet

>>> Cara Optimal Memanfaatkan Kopi untuk Dukung Aktivitas Harian

>>> DJP Catat 13,59 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan hingga Akhir Mei

>>> Prof Epi Taufik: Pemanasan Susu UHT Tak Rusak Kandungan Gizi

A
Tim Redaksi
Penulis: Anna Suleta
📰 Update Terbaru