⌂ Beranda News Rupiah Menguat Drastis ke Level Rp17.805 per Dolar AS

Rupiah Menguat Drastis ke Level Rp17.805 per Dolar AS

Rupiah Menguat Drastis ke Level Rp17.805 per Dolar AS
Grafik nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat
A A Ukuran Teks16px

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melonjak tajam pada perdagangan Senin (1/6/2026).

Mata uang Garuda menguat 76 poin atau 0,43 persen ke posisi Rp17.805 per dolar AS.

>>> Pesawat United Airlines Mendarat Darurat Akibat Nama Bluetooth Penumpang

Penguatan ini berbanding terbalik dengan penutupan Jumat (29/5/2026) saat rupiah melemah 35 poin ke Rp17.880,5 per dolar AS.

Indeks dolar AS tercatat naik tipis 0,06 persen ke level 99.

Faktor Pendorong Penguatan Rupiah

Direktur PT Traze Andalan Futures Ibrahim Assuaibi menjelaskan bahwa pergerakan pasar masih dipengaruhi negosiasi gencatan senjata AS-Iran. Hingga kini, pembahasan gencatan senjata permanen belum membuahkan hasil signifikan.

"Setiap kesepakatan akhir tetap memerlukan persetujuan Presiden AS Donald Trump," ujar Ibrahim, Senin (1/6/2026).

>>> Park Shin Hye Kembali Bintangi The Judge from Hell Season 2

Kekhawatiran pasar meningkat setelah laporan penempatan ranjau tambahan oleh Iran di Selat Hormuz. Selat tersebut merupakan jalur bagi 20 persen perdagangan minyak dan gas dunia.

Analis IG Tony Sycamore menilai ranjau tersebut dapat menghambat pemulihan pasokan energi global. Akses laut yang dibuka kembali pun belum menjamin normalisasi jalur pelayaran.

Laporan Axios menyebut tindakan Iran dilakukan awal pekan lalu, setelah peringatan Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth.

Israel juga memperluas operasi militer di Lebanon melawan Hizbullah, memicu kenaikan harga minyak dan kekhawatiran inflasi global.

>>> Saham DCII Kembali Salip BBRI di Peringkat Kedua Market Cap BEI

Dampak Kebijakan Devisa Hasil Ekspor

Dari domestik, pasar menyambut positif implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026. Aturan ini mewajibkan eksportir sumber daya alam merepatriasi devisa hasil ekspor (DHE) secara penuh.

Eksportir nonmigas wajib menempatkan DHE di rekening khusus domestik minimal 12 bulan.

Sementara eksportir migas wajib menempatkan minimal 30 persen selama tiga bulan, dengan batas konversi valas ke rupiah maksimal 50 persen.

Pemerintah menyediakan masa transisi hingga awal 2027 untuk kebijakan ekspor satu pintu. Kebijakan ini berlaku bertahap mulai 1 Juni 2026, dengan evaluasi berkala pada tiga bulan pertama.

>>> VinFast Viper Tantang Indomobil eMotor Sprinto di Pasar Motor Listrik Indonesia

Untuk perdagangan Selasa (2/6/2026), rupiah diprediksi bergerak fluktuatif. Mata uang Garuda berpotensi ditutup melemah pada rentang Rp17.800 hingga Rp17.850 per dolar AS.

A
Tim Redaksi
Penulis: Anna Suleta
📰 Update Terbaru