Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 kembali disalurkan kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini bertujuan mendukung biaya pendidikan agar anak tetap bersekolah.
Pengecekan status penerima dapat dilakukan secara mandiri melalui sistem daring. Berikut langkah-langkahnya.
>>> Dispar Denpasar Apresiasi Pembangunan Kios UMKM di Pantai Intaran Sanur
Cara Cek Penerima PIP 2026 Online
Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa. Pastikan data sesuai dengan yang terdaftar resmi.
Kunjungi situs resmi PIP Kemendikdasmen. Masukkan NISN dan NIK pada kolom yang tersedia.
>>> Proyeksi Inflasi Mei 2026 Naik ke 2,94 Persen, Dipicu Harga Pangan Global
Ketik kode verifikasi atau captcha yang muncul. Klik tombol “Cari Data” untuk memproses pencarian.
Sistem akan menampilkan status penerimaan dan nominal bantuan jika siswa terdaftar.
>>> Filipina dan Vietnam Tingkatkan Hubungan ke Kemitraan Strategis
Syarat Penerima PIP 2026
Penerima PIP adalah siswa yang memenuhi salah satu kriteria berikut:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Terdaftar sebagai keluarga penerima PKH
- Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu
- Siswa terdampak bencana alam
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Usulan langsung dari pihak sekolah
Besaran Dana PIP 2026 per Jenjang
Bantuan diberikan per tahap dengan nominal berbeda sesuai jenjang pendidikan:
>>> GCHQ Peringatkan Risiko Senjata Siber AI dan Ancaman Hibrida Rusia
- SD/sederajat: Rp450.000 – untuk alat tulis, seragam, perlengkapan sekolah
- SMP/sederajat: Rp750.000 – untuk kegiatan belajar, buku, biaya transportasi
- SMA/SMK/sederajat: Rp1.800.000 – untuk praktik sekolah, perlengkapan jurusan, biaya penunjang
Dana dicairkan secara bertahap. Pastikan data siswa valid agar proses pencairan lancar.