Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang masa pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2026 hingga 5 Juni 2026.
Keputusan ini diambil untuk merespons tingginya antusiasme masyarakat serta kendala teknis pada sistem aplikasi.
>>> Harley-Davidson Luncurkan Platform Brand RIDE untuk Segarkan Identitas Global
Awalnya, pendaftaran dijadwalkan ditutup pada 31 Mei 2026. Perpanjangan ini memberikan kesempatan lebih luas bagi calon peserta untuk menyelesaikan registrasi.
Jumlah Pelamar Mendekati 20 Ribu
Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag, Ruchman Basori, mengungkapkan jumlah pelamar BIB tahun ini hampir mencapai 20 ribu orang.
>>> Kementerian PU Kejar Target 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni 2026
"Animo masyarakat sangat tinggi.
Namun masih ada peserta yang belum menyelesaikan pendaftaran, sehingga kami beri tambahan waktu," ujarnya di Jakarta, Sabtu, 30 Mei 2026.
Perpanjangan ini merupakan wujud komitmen Kemenag memperluas akses pendidikan tinggi. Talenta terbaik bangsa diharapkan memiliki peluang sama tanpa terhambat masalah teknis.
>>> idEA: Harmonisasi Revisi Permendag 31/2023 dan Aturan Baru Kementerian UMKM Sangat Penting
Ruchman menambahkan, perpanjangan memberi ruang bagi pendaftar melengkapi persyaratan. "Kami ingin proses seleksi menjaring kandidat unggul yang siap berkontribusi bagi masyarakat," lanjutnya.
Program BIB merupakan instrumen strategis pemerintah meningkatkan mutu SDM nasional, khususnya pendidikan agama dan keagamaan. Beasiswa ini mencakup jenjang S1 hingga S3.
>>> Krisis Pemain Bayangi Kawasaki Frontale Jelang Laga Kontra Sanfrecce
Kemenag mengimbau calon pendaftar memanfaatkan tambahan waktu sebaik mungkin. "Pastikan dokumen lengkap dan pendaftaran telah di-submit sebelum batas akhir," kata Ruchman.